Langgar PSBB Jakarta, 34 Perusahaan Ditutup Sementara

Selasa, 21 April 2020 | 13:12 WIB
Langgar PSBB Jakarta, 34 Perusahaan Ditutup Sementara
ILUSTRASI - Pekerja berjalan di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Andri mengimbau kepada seluruh perusahaan yang tidak diizinkan buka saat masa PSBB untuk mematuhi aturan dalam Pergub Nomor 33 Tahun 2020 mengingat tingkat penyebaran virus corona (COVID-19) sudah amat mengkhawatirkan.

"Lebih baik di rumah saja. Karena keadaannya sudah gawat," kata dia.

REKOMENDASI

TERKINI