Suara.com - Seorang pria penarik becak bernama Rahmat Kurnia (39) dibekuk polisi karena mencuri sepeda motor korban Ali Sati Siregar (56), warga Jalan Pancing V, Medan Labuhan yang saat itu tengah buang air kecil.
Seperti diberitakan Kabarmedan.com - jaringan Suara.com, peristiwa berawal saat korban dengan mengendarai sepeda motor hendak ke Bandara Kualanamu, Deli Serdang Sumatera Utara, Kamis (16/4/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat di Jalan Sempurna Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan dirinya berhenti untuk membuang air kecil. Ia pun memarkirkan sepeda motornya dengan kondisi setang terkunci.
“Pelaku Rahmat Kurnia (39) kemudian datang dan membawa kabur sepeda motor korban,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo, Senin (20/4/2020).
Baca Juga: Gara-gara Ditinggal Kencing, Motor Ali Dicolong Tukang Becak
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke polisi. Petugas Polsek Percut Sei Tuan yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang kekinian diketahui merupakan warga Jalan Tuba II, Kecamatan Medan Denai.
“Pelaku kita tangkap di Kabupaten Lima Puluh, Batubara, Sabtu (18/4/2020),” ujarnya.
Saat dilakukan pengembangan di tepatnya di Jalan Martubung, Medan Labuhan, katanya, pelaku berusaha kabur. Petugas pun memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan pelaku.
“Petugas lalu mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku,” ungkapnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah sering melakukan aksi serupa. Dari pelaku disita barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 5226 AHR.
Baca Juga: Viral, Tiga Satpam Penganiaya Tukang Becak Akhirnya Ditangkap Polisi
“Pelaku melakukannya di ditempat-tempat sepi dan dalam keadaan pemilik sepeda motor lengah,” pungkasnya.