Suara.com - Polda Metro Jaya mengimbau kepada pengelola minimarket di Jakarta dan sekitarnya untuk memasang kamera closed circuit television (CCTV). Imbauan itu disampaikan sebagai upaya pencegahan terhadap aksi perampokan yang belakangan kerap terjadi di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya pun telah menyarankan kepada pihak pengelola minimarket untuk menugaskan pihak keamanan untuk berjaga di lokasi.
"Kita panggil para pengusaha (minimarket) untuk memaksimalkan pemasangan CCTV dan siapkan satpam," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).
Menurut Yusri, pihaknya pun telah memetakan titik rawan aksi kejahatan. Disamping itu, giat patroli berskala besar pun digencarkan sebagai upaya pencegahan terhadap aksi kejahatan.
Baca Juga: Gelombang PHK Industri Media Saat Pandemi Corona, Ini Catatan AJI Jakarta
Yusri lantas mengungkapkan belakangan ini memang telah terjadi pergeseran tindak kejahatan berupa perampokan selama pendemi Covid-19. Jika sebelumnya aksi perampokan kerap menyasar rumah yang sepi, kekinian justru menyasar minimarket.
"Memang situasi seperti ini, ada pergeseran, sekarang sudah jarang membongkar rumah karena masyarakat sudah di rumah saja," ungkapnya.
Seperti diketahui, aksi kejahatan perampokan minimarket belakangan ini kerap terjadi di saat pendemi Covid-19.
Baru-baru ini saja, polisi membekuk dua dari lima tersangka sindikat perampok spesialis minimarket. Setidaknya, selama masa pandemi virus Corona atau Covid-19 para tersangka itu mengaku telah 11 kali beraksi.
Kala itu Yusri menuturkan dua pelaku sindikat perampok spesialis minimarket yang berhasil dibekuk yakni berinisial HSS (39) dan SN (48). Sedangkan, tiga pelaku lainnya yang masih buron, yakni PR, I dan S.
Baca Juga: Alumni Lemhanas Angkatan 54 Donasi Rp 105 Juta Lewat Gebah Corona
Menurut Yusri, kelima pelaku tersebut merupakan komplotan sindikat perampok spesialis minimarket lintas provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta. Berdasar dari pengakuan HSS dan SN keduanya mengaku telah menggasak minimarket sebanyak 11 kali dalam kurun waktu Februari hingga April 2020.
"Berdasarkan pengakuan awal, mereka sudah melakukan sebanyak 11 dengan rincian tujuh kali di Jakarta, satu kali di Cirebon, satu kali di Karawang, satu kali di Bandung, dan satu kali di Bogor," kata Yusri dalam jumpa pers yang disiarkan langsung lewat Instagram Humas Polda Metro Jaya, Senin (20/4/2020).
Yusri lantas mengungkapkan bahwasannya para tersangka itu merupakan residivis dengan kasus serupa. Mereka biasa beraksi di waktu dini hari dan menyasar minimarket yang berada di lingkungan sepi.