Suara.com - Seorang tukang becak bernama Rahmat Kurnia (39), warga Jalan Tuba II, Kecamatan Medan Denai harus meringkuk di penjara setelah ditangkap polisi karena melakukan aksi pencurian.
Rahmat menggasak sepeda motor milik warga bernama Ali Sati Siregar (56). Aksi pencurian itu terjadi ketika korban sedang buang air kecil.
Informasi yang dihimpun, peristiwa berawal saat korban dengan mengendarai sepeda motor hendak ke Bandara Kualanamu, Deli Serdang Sumatera Utara, Kamis (16/4/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat di Jalan Sempurna Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan dirinya berhenti untuk membuang air kecil. Ia pun memarkirkan sepeda motornya dengan kondisi setang terkunci.
Baca Juga: Iwan Fals Ditangkap saat Corona, Colong Motor Emak-emak saat Mau ke Pasar
“Pelaku Rahmat Kurnia (39) kemudian datang dan membawa kabur sepeda motor korban," kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo dikutip Suara.com dari Kabarmedan.com, Senin (20/4/2020).
Peristiwa ini dilaporkan ke polisi. Petugas Polsek Percut Sei Tuan yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
“Pelaku kami tangkap di Kabupaten Lima Puluh, Batubara, Sabtu (18/4/2020),” ujarnya.
Saat dilakukan pengembangan di tepatnya di Jalan Martubung, Medan Labuhan, katanya, pelaku berusaha kabur. Petugas pun memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan pelaku.
“Petugas lalu mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku,” kata dia.
Baca Juga: Menyedihkan! TKI Tiap Hari Makan Nasi Busuk karena Negara Majikan Lockdown
Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah sering melakukan aksi serupa. Dari pelaku disita barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 5226 AHR.
“Pelaku melakukannya di di tempat-tempat sepi dan dalam keadaan pemilik sepeda motor lengah,” pungkasnya.