Anies-Riza Diminta Alihkan Dana Operasional Rp 63 M untuk Bantuan Corona

Selasa, 21 April 2020 | 10:47 WIB
Anies-Riza Diminta Alihkan Dana Operasional Rp 63 M untuk Bantuan Corona
Riza Patria. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria memberikan bantuan dana tambahan dalam penanganan corona. Khususnya, bagi warga yang terdampak secara ekonomi.

Saat ini, banyak perusahaan yang mengalami kesulitan di tengah pandemi. Akibatnya, banyak orang yang mengalami Pemutusan Hububgan Kerja (PHK).

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta Anies menyisihkan uang operasionalnya untuk memberi dana tambahan dalam penanganan corona. Anggaran itu disebutnya bisa digunakan untuk meringankan beban warga.

Tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2000, kepala daerah termasuk Wakilnya berhak mendapatkan Biaya Penunjang Operasional (BPO) paling besar 0,15 persen dari Pendapatan Anggaran Daerah (PAD). Pembagiannya untuk Kepala dan Wakilnya berdasarkan kesepakatan keduanya.

Baca Juga: Berharap Vaksin Corona Segera Ditemukan, 2 RSUD di DKI Terima Bantuan PDIP

Pada tahun 2019, PAD DKI mencapai Rp 42,298 triliun. Dengan demikian, karena BPO adalah 0,15 PAD, maka Gubernur dan Wagub DKI bisa menerima BPO sebesar Rp 63,448 miliar.

Kesepakatan pembagian untuk keduanya adalah adalah 60-40 persen dari total BPO. 60 persen untuk Anies dan sisanya untuk Riza.

Karena itu Anies menerima dana operasional sebesar 38,08 miliar pertahun. Sedangkan Riza Patria pertahunnya mendapat 25,379 miliar.

"Dana operasional gubernur dialihfungsikan untuk penanganan covid-19. Wakilnya juga boleh," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2020).

Gembong mengatakan, jika Anies mau melakukannya, maka tak menutup kemungkinan kepala daerah lainnya akan mengikuti.

Baca Juga: Diadvokasi Pertuni, Tunanetra di Jakarta Akhirnya Dapat Bantuan Sembako

Selain itu, dalam penyalurannya, dana operasional ini bisa digunakan untuk menutupi masalah Bantuan Sosial (Bansos). Pasalnya masih banyak warga membutuhkan yang belum terima Bansos.

"Dan itu bisa di tutup dengan dana operasional Gubernur," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI