Melalui keterangan tersebut Presiden Jokowi juga mengumumkan beberapa langkah yang diambil pemerintah.
1. Meningkatkan jumlah penerima dan besaran bantuan Program Keluarga Harapan
2. Kenaikan penerima Kartu Sembako
3. Menaikkan anggaran Kartu Pra Kerja
Baca Juga: Bapak Perkosa Anak Selama Istri Jadi TKW: Saya Gak Paksa, Kenapa Dia Mau?
4. Penggratisan tarif listrik 450 VA
5. Mencadangkan anggaran kebutuhan pokok
6. Memberi keringanan pembayaran kredit
7. Besaran defisit anggaran disesuaikan hingga 3 % dari PDB
8. Mengatur besaran belanja wajib pemerintah
Baca Juga: Ngaku Bisa Bicara sama Malaikat Jibril, Imam Mahdi Banten Suka Kerasukan
9. Penyesuaian tarif PPH