Suara.com - Seorang pria di Medan ditangkap polisi karena diduga mencuri satu goni beras ukuran 5 kg.
Informasi yang dihimpun Kabarmedan.com (jaringan Suara.com), peristiwa ini terjadi di Jalan Cinta Karya, Medan Polonia, Sabtu (18/4/2020). Saat itu, pelaku yakni Atek (40) sempat ditangkap karena diduga mencuri.
Kanit Binmas Polsek Medan Baru Iptu Hirlan Rudi Suprianto yang mendapat laporan langsung mengecek kediaman Atek. Ternyata korban yang merupakan pemilik toko dan pelaku telah berdamai.
Di situ polisi bertanya apa alasan Atek melakukan pencurian tersebut. Ia mengaku nekat mencuri karena sudah tak bisa menahan lapar.
Baca Juga: Dunia Lagi Geger Corona, Sekelompok Pelajar di Medan Asyik Judi Balap Mobil
Pasalnya, Atek yang bekerja sebagai tukang bubut tak lagi memiliki penghasilan akibat pekerjaan sepi semenjak merebaknya wabah virus corona atau COVID-19.
“Jadi yang bersangkutan melakukan pencurian karena tidak ada lagi uang untuk membeli makanan,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah H Tobing, Senin (20/4/2020).
Martuasah mengatakan, Atek sebenarnya mendapat bantuan beras dari pemerintah. Namun, beras tersebut ia berikan untuk makan istri dan tiga anaknya.
Mendengar cerita Atek, Martuasah Tobing memerintahkan personelnya untuk memberi bantuan berupa uang, beras dan telur.
"Kita beri bantuan berupa beras 5 kg, telur satu papan, dan uang Rp 150 ribu, agar Atek tidak mencuri lagi," katanya.
Baca Juga: Bawa Pisau, Pembunuh Mahasiswi UNPRI Medan Juliana Liem Ditembak Mati