Pandemi Covid-19, Juru Pijat Tunanetra Kini Tak Punya Penghasilan

Selasa, 21 April 2020 | 09:00 WIB
Pandemi Covid-19, Juru Pijat Tunanetra Kini Tak Punya Penghasilan
Penyandang tunanetra. Sebagai ilustrasi [Shutterstock].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyandang disabilitas--dalam hal ini tunanetra--menjadi kelas yang paling rentan dalam kondisi pandemi Covid-19 di Tanah Air. Selain aspek kesehatan, para tunanetra rentan--atau acapkali--terpapar di sektor perekonomiannya.

Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) mencatat, ada 750 tunanetra yang tersebar di wilayah DKI Jakarta. Jumlah itu merupakan mereka yang tergabung dalam organisasi Pertuni.

Suasana di perpustakaan tunanetra milik Yayasan Mitra Netra di Jalan Gunung Balong II, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (3/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Suasana di perpustakaan tunanetra milik Yayasan Mitra Netra di Jalan Gunung Balong II, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2020). Sebagai ilustrasi [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Ketua Pertuni, Eka Setiawan mengatakan, hampir 90 persen para tunanetra adalah pekerja non-formal yang mengandalkan penghasilan harian. Umumnya mereka bekerja sebagai juru pijat.

"90 persen di antaranya adalah tunanetra yang bekerja di sektor harian atau non formal sebagai pekerja harian. Umumnya mereka bekerja sebagai juru pijat," kata Eka Setiawan kepada Suara.com, Selasa (21/4/2020).

Baca Juga: 5 Menit Bikin Masker Darurat. Tanpa Dijahit, Bisa Pakai Logo Otomotif!

Sejak aturan physical distancing diterapkan, sebagai cara untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona jenis baru, para juru pijat menurun. Terlebih, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 10 April 2020 lalu.

"Sejak Jakarta memberlakukan social distancing dan physicial distancing pada 15 Maret lalu hingga 10 April Pemprov DKI Jakarta menetapkan PSBB, bukan lagi penghasilnnya menurun. Tapi teman-teman tunanetra praktis tidak bekerja," ungkapnya.

Pasalnya, jasa yang ditawarkan juru pijat tunanetra adalah bentuk kegiatan yang melibatkan kontak langsung. Dengan demikian, Eka Setiawan memastikan, para juru pijat hingga kekinian minim (atau bahkan tidak punya) penghasilan.

"Saya pastikan semua mereka yang bekerja di sektor pekerja non-formal terlebih yang bekerja sebagai juru pijat tidak bisa bekerja lagi. Praktis bisa kami katakan, mereka berhenti untuk mencukupi kehidupan," beber Eka Setiawan.

Dari fenomena ini, para juru pijat tunanetra kini hanya menunggu bantuan dari orang lain. Untuk itu, dia berharap agar pemerintah hadir bagi para penyandang disabilitas, khususnya para tunanetra sebagai kelas rentan dalam kondisi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Best 5 Otomotif Pagi: Hotman Paris Berjemur, Mas Kawin Knalpot Racing

"Mereka praktis menunggu bantuan orang lain atau pihak lain. Sebenarnya, negara harus hadir penuh terhadap kondisi yang dihadapi atau dampak yang dihadapi penyandang tunanetra sebagai juru pijat," pungkasnya.

Catatan dari Redaksi: Jika merasakan gejala batuk, sakit tenggorokan dan demam, informasi seputar Coronavirus Disease (Covid-19) bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. Terapkan imbauan tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing, minimal dua meter persegi. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah.

REKOMENDASI

TERKINI