Suara.com - Selandia Baru memperpanjang karantina wilayah pada Senin, di tengah pandemi korona di negara itu.
Usai rapat kabinet, Perdana Menteri Jacinda Ardern mengumumkan bahwa karantina wilayah diperpanjang hingga 27 April.
"Kami sudah mengupayakan semampu kami untuk menangani gelombang wabah. Tingkat penularan kami sekarang 0,48, sementara rata-rata di negara lain 2,5," jelas dia kepada radio RNZ seperti dilansir laman Anadolu, Selasa (21/4/2020).
Pekan depan, Selandia Baru akan menurunkan tingkat darurat dari level empat menjadi level tiga.
Baca Juga: Selandia Baru Umumkan Lockdown Negara 48 Jam Akibat Corona
Di bawah tingkat darurat tiga, orang-orang tetap diimbau untuk tinggal di rumah, tetapi diperbolehkan untuk bekerja atau bepergian yang sifatnya darurat.
Selain itu, bisnis akan diizinkan beroperasi kembali, dan upacara pemakaman dan pernikahan akan diperbolehkan dengan maksimal 10 peserta.
Sejauh ini, Selandia Baru mengonfirmasi 1.440 kasus Covid-19.
Menurut media yang dikelola pemerintah, sedikitnya 12 orang meninggal dunia, sementara 974 pasien lainnya sudah dinyatakan pulih.
Baca Juga: Minta Turis Indonesia Pulang, KBRI Selandia Baru: Untuk Keselamatan Semua