Setiba di rumah, ia langsung mencopot gelang kuning dari Puskesmas tersebut. Ia memilih berdiam diri di rumah dan tak mau periksa lanjutan ke RSU.
"Duit buat makan saja sekarang susah apalagi di suruh bayar untuk rontgen. Biar sajalah, gue gak mau rontgen, pasrah saja," tuturnya.
Susi adalah seorang Ibu rumah tangga memiliki tiga anak kecil-kecil, dua anaknya sudah sekolah SD dan yang bungsu baru berusia 3 tahun.
Sedangkan suaminya hanya driver ojek online, yang mana sejak pandemi penghasilannya merosot jauh.
Baca Juga: Kontak dengan Pasien Positif Klaster Gowa, Empat Orang Dinyatakan ODP
Sebelumnya Ketua Umum Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Mahesa Paranadipa Maikel mengatakan, pembiayaan pasien terkait Covid-19 di berbagai RS belum mendapatkan penggantian.
Beberapa rumah sakit akhirnya terpaksa memungut biaya dari pasien, meski pasiennya tidak mampu.
Bahkan ada rumah sakit yang mewajibkan setiap pasien, tidak hanya pasien suspek, untuk dilakukan pemeriksaan rapid test maupun PCR.
Hal ini tentunya makin memberatkan pasien ketika ingin mendapatkan layanan di rumah sakit.
Berdasarkan aturannya, pasien jaminan BPJS Kesehatan, jika keluhan sakitnya tidak berkenaan dengan Covid-19 seharusnya tidak dibebankan biaya tambahan, karena dijamin dengan dana JKN.
Baca Juga: Waduh, Ada 24.519 Orang Berstatus ODP Corona karena Nekat Pulang Kampung
"Problem pembiayaan ini harus segera diatasi, karena mengingat semakin bertambahkan kasus Covid-19, maka kemampuan rumah sakit dan FKTP harus dijaga agar tetap bisa melayani masyarakat," kata Mahesa.