Cegah Napi Asimilasi Berulah Lagi, Pemerintah Diminta Buat Lapangan Kerja

Senin, 20 April 2020 | 21:15 WIB
Cegah Napi Asimilasi Berulah Lagi, Pemerintah Diminta Buat Lapangan Kerja
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Suara.com/Novian).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pembebasan ribuan narapidana dalam program asimilasi akibat pandemi Covid-19 menjadi perhatian masyarakat, lantaran tidak sedikit dari residivis kembali melancarkan aksi kriminalitas usai dibebaskan.

Terkait hal tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah agar dapat memastikan lapangan pekerjaan bagi para narapidana yang dibebaskan.

Hal tersebut bertujuan membangun penghidupan yang layak sehingga narapidana tak termotivasi mengulang tindakan kejahatannya akibat hidup pengangguran ketika bebas.

"Mendorong pemerintah agar dapat menyiapkan lapangan kerja atau wadah pelatihan kemampuan bagi narapidana, sehingga kehidupan mereka dapat diisi oleh hal-hal yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya pada Senin (20/4/2020).

Baca Juga: Tembak Mati Eks Napi Asimilasi, Polisi Dalami Jejak Penodong di Angkot M15

Ia juga meminta pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM agar memastikan program asimilasi tersebut diberikan secara tepat sasaran kepada narapidana yang berhak.

Selain itu, Bamsoet ingin pemerintah meyakinkan masyarakat bahwa narapidana dan anak yang dibebaskan dalam program asimilasi masih mendapat pemantauan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham dan Balai Pemasyarakatan.

"Karena program pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak di lapas, rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak/LPKA di seluruh Indonesia akan terus berlangsung hingga pandemi Covid-19 di Indonesia berakhir, sesuai dengan Keputusan Menteri/Kepmen Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19," katanya.

Diketahui, sejumlah narapidana program asimilasi kembali ditangkap usai mereka mengulangi tindakan kriminal. Seperti narapidana yang mendapat asimilasi berinisial MAS (32), warga Kelurahan Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Dia ditangkap kembali oleh polisi karena diduga melakukan tindak pidana percobaan pencurian.

Wakapolres Blitar Komisaris Arief Kristanto mengatakan, MAS merupakan narapidana yang mendapat asimilasi dari Lapas Blitar karena pandemi covid-19.

Baca Juga: Dor, Eks Napi Asimilasi Corona Ditembak Mati di Jakarta Utara

"Pelaku baru saja keluar dari lapas," kata Arief saat konferensi pers di halaman Mapolres Blitar, Senin (20/4/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI