"Pelaku akan kami kenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan akan dilapis dengan UU Perlindungan Anak, karena korban merupakan anak di bawah umur," katanya lagi.
Ayah Tembak Mati Anak Kandungnya, Pelaku: Saya Kira Dia Burung
Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 20 April 2020 | 20:25 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pria Di Kubu Raya Rusak Ratusan Makam, Bukan Alasan Mistis Tapi Karena Ini
07 Agustus 2024 | 18:58 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI