KontraS: Polisi Harus Jelaskan Kenapa Anarko Tak Menjarah Jawa 18 April

Senin, 20 April 2020 | 17:39 WIB
KontraS: Polisi Harus Jelaskan Kenapa Anarko Tak Menjarah Jawa 18 April
Sebanyak 10 anarko punk ditangkap polisi, karena meluapkan protes terhadap kinerja pemerintah pada masa wabah virus corona covid-19 melalui coretan-coretan dinding jalan terowongan Karangloh, Malang, Jawa Timur. [Beritajatim]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta kepolisian menjelaskan maksud dari wacana kelompok Anarko Sindikalis akan menjarah Pulau Jawa yang batal terjadi pada 18 April 2020.

Kepala Divisi Pembelaan Hak Asasi Manusia Kontras Arif Nur Fikri mengatakan, informasi yang disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana bisa menimbulkan kepanikan di masyarakat meski tidak terjadi pada 18 April kemarin, sehingga perlu dijelaskan.

"Ada efek dari informasi itu, bisa terjadi kepanikan di masyarakat, ini juga harus dijelaskan pihak kepolisian, jadi jangan sampai tanggal 18 gak terjadi ya sudah nggak ada apa-apa begitu saja, ini harus dijelaskan oleh pihak kepolisian," kata Fikri kepada Suara.com pada Senin (20/4/2020).

Menurut Fikri, polisi bisa disebut tengah membangun opini publik tanpat bukti demi membatasi ruang gerak warga yang takut keluar karena ada ancaman keamanan.

Baca Juga: Protes Lewat Coretan Rakyat Tak Butuh Negara, 10 Anarko Punk Ditangkap

"Agar masyarakatnya tertib, informasi-informasi itu bisa saja dibuat, tujuannya kan agar masyarakat gak keluar rumah karena kerawanan keamanan dan segala macam, itu tidak bagus di tengah pandemi seperti ini."

Dia juga mempertanyakan, mengapa setelah menangkap tiga tersangka yang disebut polisi sebagai Anarko Sindikalis, banyak orang yang ditangkap di jalanan, termasuk menunjukkan barang bukti buku-buku yang sama sekali tidak berhubungan dengan ancaman terhadap ideologi negara.

"Ini juga jadi pertanyaan kita apakah memang ada operasi yang dilakukan oleh kepolisian?" lanjutnya.

Jika operasi itu memang ada, menurut Fikri, ini bertolak belakang dengan Kementerian Hukum dan HAM yang baru saja membebaskan puluhan ribu narapidana saat pandemi Corona melalui program asimilasi.

"Sementara Kemenkumham punya aturan membebaskan napi sementara disisi lain polisi justru melakukan proses penangkapan terhadap orang yang diduga anarko, ini kan kontraproduktif sekali," katanya.

Baca Juga: DPR ke Polisi: Jika Vandalisme Terorganisir, Tangkap Dalang Kelompok Anarko

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI