Absen di Susunan Panja Omnibus Law, Fraksi PKS: Dahulukan Penanganan Corona

Senin, 20 April 2020 | 17:17 WIB
Absen di Susunan Panja Omnibus Law, Fraksi PKS: Dahulukan Penanganan Corona
Sekretaris Fraksi PKS di DPR, Ledia Hanifa. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus mengebut pekerjaan mereka terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Kekinian mereka sudah merampungkan susunan panitia kerja atau panja untuk membahas Omnibus Law.

Bahkan, susunan panja tersebut sudah diresmikan dengan formasi lima pimpinan dengan memilih Ketua Badan Legislasi DPR Suprarman Agtas menjadi Ketua Panja Omnibus Law Cipta Kerja.

Sementara itu, posisi empat wakil ketua panja masing-masing diisi oleh Rieke Diah Pitaloka dari Fraksi PDIP, Willy Aditya dari Fraksi NasDem, Ibnu Multazam dari Fraksi PKB dan Achmad Baidowi dari Fraksi PPP.

Willy yang juga Wakil Ketua Baleg mengonfirmasi pembentukan susunan Panja Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca Juga: Wabah Corona Makin Mengganas, DPR Masih Kekeh Bahas Omnibus Law

"Iya sudah," kata Willy dikonfirmasi wartawan, Senin (20/4/2020).

Untuk keanggotaan panja sendiri terdiri dari lintas fraksi di DPR. Namun, Fraksi PKS absen atau tidak mengirimkan perwakilan nama untuk menjadi anggota panja.

Sekretaris Fraksi PKS di DPR, Ledia Hanifa beralasan absennya mereka dalam susunan Panja Omnibus Law Cipta Kerja karena ingin pemerintah berfokus dalam menangani permasalahan pandemi Covid-19, bukan justru mengejar pembahasan Omnibus Law di tengah wabah Covid-19.

"Kedua, PKS dengan melihat kondisi itu, PKS memandang RUU ini sebetulnya nanti saja dibahas kalau pandemi Covid dinyatakan pemerintah selesai. Jadi, enggak ada alasan buru-buru kalau berkaitan ekonomi dan segala macam kan sudah ada perppu. Jadi selesaikan dengan perppu di masa Covid ini, kan perlu diselesaikan dengan perppu," tuturnya.

Adapun susunan keanggotan Panja Omnibus Law Cipta Kerja dari masing-masing fraksi sebagai berikut:

Baca Juga: Buruh Ancam Demo Besar Jika DPR Masih Bahas Omnibus Law saat Pandemi Corona

  • Fraksi PDIP
    Sturman Panjaitan, Irmadi Lubis, Ichsan Soelistio, Arteria Dahlan, Hendrawan Supratikno, Diah Pitaloka, Esti Wijayati dan Andreas Eddy Soesetyo.
  • Fraksi Partai Golkar
    Firman Soebagyo, Nurul Arifin, John Kennedy Azis, Supriansa, Sarmuji dan Lamhot Sinaga.
  • Fraksi Partai Gerindra
    Heri Gunawan, Obon Tabroni, Hendrik Lewerissa, Darori Wonodipuro dan Sodik Mudjahid.
  • Fraksi Partai Nasdem
    Taufik Basari, Saan Mustofa dan Fauzi H Amro.
  • Fraksi PKB
    Mohammad Toha, Ela Siti Nuryamah dan Sukamto.
  • Fraksi Partai Demokrat
    Bambang Purwanto, Hinca Pandjaitan dan Benny K Harman.
  • Fraksi PAN
    Guspardi Gaus, Ali Taher Nasril Bahar.
  • Fraksi PPP
    Syamsurizal.
  • Fraksi PKS
    (Tidak ada perwakilan)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI