Suara.com - Pemerintah Jepang memberikan bantuan berupa dana tunjangan bagi para pekerja di tengah wabah virus Corona Covid-19 yang melanda Negeri Sakura.
Namun, bantuan itu nyatanya tak merata dibagikan kepada seluruh elemen masyarakat.
Para Pekerja Seks Komersial (PSK) di Jepang, kesulitan mendapatkan dana tunjangan lantaran terbentur persyaratan.
Dilansir Suara.com dari CNN, Senin (20/4/2020), seorang PSK bernama Mika—bukan nama asli—mengungkapkan bahwa PSK di Jepang kesulitan menerima bantuan lantaran adanya syarat tertentu.
Baca Juga: Marc Marquez Jadi Tukang Potong Rambut Dadakan Sang Adik, Begini Hasilnya
Salah satu syarat, kata Mika, seseorang yang ingin menerima bantuan harus menunjukkan slip gaji dan penghasilan.
Padahal, PSK memiliki gaji yang tak menentu, dan sering kali dibayar tanpa adanya pencatatan.
"Tidak jelas bagaimana pekerja lepas yang penghasilannya belum dilaporkan ke pemerintah dapat disetujui untuk stimulus," kata Mika.
"Saya ingin mendaftar, tetapi tidak jelas bagaimana melakukannya. Saya terjebak."
Mika mengaku bahwa wabah Covid-19 jadi pukulan telak bagi para PSK yang mengandalkan pemasukan dengan menawarkan jasa ke orang lain.
Baca Juga: Sarankan Rossi Pensiun, Checa: Kehadirannya di MotoGP Cuma Pelengkap
Dengan orang-orang kini lebih banyak berada di rumah, Mika dan para PSK lainnya sulit untuk mendapatkan klien dan terpaksa meminjam uang untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.