Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya akan melarang masyarakat untuk mudik. Hal ini, setelah Kemenhub tengah merumuskan peraturan terkait pelarangan mudik tersebut.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, pelarangan mudik itu setelah banyak daerah tujuan mudik yang telah menutup diri untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
"Jadi kalau ada orang asing masuk ke situ enggak boleh dia. Kalaupun masuk ya kamu karantina 14 hari. Jadi daripada seperti itu lebih baik masyarakat urungkan saja (mudik). Kepala desa juga hasil penelitian dari Kemendes kan juga menolak untuk mudik," ujar Budi di Jakarta, Senin (20/4/2020).
Namun, kata Budi, perumusan peraturan larangan mudik masih akan dibahas dalam rapat bersama Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: Pemerintah Mulai Serius Larang Mudik Lebaran Tahun Ini
Kendati begitu, menurut Budi, semua eselon I Kemenhub sepakat untuk melarang mudik.
"Tergantung nanti ini kita kan hanya diskusi di bawah eselon satu mungkin kita akan larang mudik sama sekali," ucap dia.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan tidak melarang masyarakat yang berkeinginan mudik ke kampung halamannya saat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah hanya bisa memberikan imbauan agar masyarakat tak mudik demi keselamatan bersama.
"Diputuskan tidak ada pelarangan mudik resmi dari pemerintah. Namun pemerintah bersama seluruh tokoh masyarakat mengimbau atas dasar keselamatan bersama agar masyarakat tidak melaksanaan mudik di tahun ini," ujar Luhut dalam video konferensi pers, Kamis (2/4/2020).
Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Tegas Larang Mudik