Jadi Zona Merah COVID-19, Palembang Ajukan PSBB Corona

Senin, 20 April 2020 | 14:52 WIB
Jadi Zona Merah COVID-19, Palembang Ajukan PSBB Corona
Pembangunan LRT di Kota Palembang, Sumatera Selatan. [Dok Kementerian Perhubungan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Kota Palembang menyampaikan surat permohonan Pembatasan Sosial Skala Besar atau PSBB ke Kementrian Kesehatan. Surat itu dikirim Gubernur Sumatera Selatan guna mencegah penyebaran virus corona COVID-19.

Keputusan PSBB sepenuhnya ada di Menteri Kesehatan RI, pihaknya meyakinkan bahwa kebutuhan logistik dan Sumber Daya Manusia (SDM) sudah siap untuk pemberlakuan PSBB di Kota Palembang.

"Hari ini (Senin,20/4) kami kirim surat permohona PSBB melalui gubernur dan akan diteruskan ke pemerintah pusat, semoga PSBB Kota Palembang direstui," kata Wali Kota Palembang, Harnojoyo, Senin (20/4/2020).

Jika disetujui Menkes, maka PSBB dilaksanakan selama 14 hari sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Baca Juga: Dilarang Masuk Bandung Jika Suhu Badan 38 Derajat dan Tak Pakai Masker

Secara umum PSBB mengatur pembatasan moda transportasi, kegiatan sosial, kegiatan keagamaan, meliburkan sekolah dan perusahaan yang tidak urgen, sedangkan kegiatan bidang logistik serta kesehatan tetap dilonggarkan.

"PSBB ini memaksa masyarakat harus lebih tertib, hari ini juga kami mulai merancang surat instruksi protokol pencegahan penularan COVID-19 agar lebih dipahami masyarakat," tambah Harnojoyo.

Dalam penanganan COVID-19 Pemkot Palembang merealokasi anggaran sebesar Rp200 Miliar untuk peningkatan penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan bantuan sosial.

Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumsel, Kota Palembang yang sudah berstatus zona merah menempati urutan pertama temuan kasus positif di Sumsel, yakni 54 kasus dari total 89 kasus per 19 April 2020.

Dari 54 kasus tersebut, dua kasus positif telah meninggal dunia dan satu kasus dinyatakan sembuh. (Antara)

Baca Juga: Dipilih Jadi Plt Sekjen PSSI, Begini Komentar Yunus Nusi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI