Sepekan Penindakan, 18.958 Pengendara Langgar Aturan PSBB Jakarta

Senin, 20 April 2020 | 10:06 WIB
Sepekan Penindakan, 18.958 Pengendara Langgar Aturan PSBB Jakarta
Sebagai ilustrasi PSBB di Jakarta: Suasana PSBB di Kota Bekasi hari kedua, Kamis (16/4/2020). (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 18.958 pelanggaran terjadi selama satu pekan penindakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta. Penindakan aturan tersebut dimulai sejak Senin (13/4/2020) lalu.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pada Senin (13/4/2020) lalu atau hari pertama penindakan aturan PSBB tercacat 3.474 pelanggaran. Kemudian pada Selasa (14/4) tercatat 2.090 pelanggaran. Selanjutnya, Rabu (15/4) tercacat 1.337 pelanggaran.

Pada Kamis (16/4) terjadi peningkatan jumlah angka pelanggaran yakni sebanyak 1.715. Peningkatan jumlah angka pelanggaran kembali terjadi pada Jumat (17/4), yakni 3.990.

Jumlah angka pelanggaran kembali menurun pada Sabtu (18/4) tercatat sebanyak 3.451. Sedangkan pada Minggu (19/4) atau tepat sepekan tercatat jumlah pelanggaran yang terjadi yakni sebanyak 2.901.

Baca Juga: Timwas DPR dan Gubernur DKI Jakarta Sepakat Perkuat Pelaksanaan PSBB

Adapun, jika diakumulasikan jumlah pelanggaran yang terjadi sejak hari pertama penindakan aturan PSBB pada 13 hingga 19 April 2020 yakni berjumlah 18.958.

Sambodo menyebut, dua hari terakhir terjadi peningkatan jumlah angka pelanggaran lantaran penindakan teguran itu tidak hanya dilakukan di pos pemeriksaan atau chcek point. Namun juga juga di pos pemantau lalu lintas.

"Iya (ada peningkatan), karena dua hari terakhir ada penambahan penindakan teguran di pos pantau, tidak hanya check point," ujar Sambodo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI