Suara.com - Kerumunan pemuda diduga sedang berpesta minuman keras di sekitar Jalan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat dibubarkan polisi pada Senin (20/4/2020) dini hari.
"Kami melakukan pembubaran kepada segerombolan anak muda yang sedang berkumpul dan minum-minuman keras," kata Personel Batalyon A Pelopor Brimob Polda Metro Jaya Ipda Yehezkiel Ptasdyanta.
Remaja tersebut sempat diberikan teguran secara lisan dan meminta mereka berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Polisi juga menyita sejumlah minuman beralkohol dari lokasi kejadian dan membawa beberapa remaja untuk dimintai keterangan di kantor polisi.
Baca Juga: Lima Warga Bekasi Tewas Usai Pesta Miras Opolsan di Tengah Wabah Corona
Yehezkiel mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari patroli berskala besar dalam rangka sosialisasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dilaksanakan serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Ini adalah upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona dengan melakukan patroli," katanya.
Personel Batalyon A Pelopor Brimob berkeliling menyasar tempat keramaian di sekitar Jalan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Sedangkan Tim Patroli Motor menyisir wilayah di sekitar Kedoya Selatan.
“Sarana sosialisasi atau edukasi ini ditujukan kepada masyarakat yang masih menjalankan aktivitasnya maupun khalayak ramai guna mencegah penularan COVID-19, serta imbauan akan pentingnya kebersihan lingkungan dan menjaga kesehatan,” katanya.
Baca Juga: 4 Warga Bekasi Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan Ditengah Corona
Dalam patroli ini personel juga mengimbau tentang jaga jarak fisik dan wajib menggunakan masker agar tidak terinfeksi virus Corona.