Suara.com - Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan menuliskan alasannya mengapa ia menolak permohonan para Pemda untu menghentikan sementara operasional Kereta Rel Listrik (KRL) di tengah wabah corona.
Melalui keterangan tertulisnya melalui akun Facebook terverifikasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini mempertimbangkan kegiatan usaha warga yang bergantung pada operasional KRL sehari-harinya.
"Seperti yang kita semua tahu bahwa masih ada 8 sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang bergerak di bidang kesehatan hingga pangan, sehingga masih membutuhkan moda transportasi massal seperti KRL untuk berangkat ke tempat kerja mereka," bunyi potongan keterangan Luhut Pandjaitan, Minggu (19/4/2020).
Ia pun menuliskan kisah seorang ibu yang setiap hari mencari nafkah menggunakan KRL. Luhut yang kemudian mengenang kedua orangtuanya yang berjuang mencari nafkah membayangkan jika ibu tersebut lalu kehilangan pekerjaan jika KRL tak beroperasi ketika PSBB.
Baca Juga: Viral Petugas Covid-19 Bentak Karyawati Toko, Caranya Malah Diprotes Publik
Menteri Luhut juga mengaku menerima laporan bahwa selain para pekerja harian, tak jarang para petugas medis di sekitar Jabodetabek yang juga bergantung pada KRL sebagai moda transportasi.
"Jika KRL Commuter Line Jabodetabek tidak beroperasi, maka dirinya akan semakin sulit menjangkau tempat kerjanya," imbuh Luhut.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam kabinet Presiden Joko Widodo, para menteri diingatkan agar tidak membuat keputusan yang terburu-buru.
"Hal inilah yang kemudian menjadi dasar pertimbangan saya untuk tidak terburu-buru mengambil tindakan. Karena sebuah kebijakan harus dipikirkan secara matang dengan mempertimbangkan sisi positif dan negatifnya," tulis Luhut sambil menyebutkan kepentingan rakyat datas segala keputusan pemerintah.
Menteri Luhut menambahkan, "Atas dasar segala pertimbangan itulah kemudian operasional KRL Commuter Line Jabodetabek tetap berjalan seperti sedia kala dengan pembatasan waktu dan pengendalian penumpang, setidaknya sampai Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah sudah diterima masyarakat."
Baca Juga: Kepedulian Bepe di Tengah Pandemi, Lelang Sepatunya yang Paling Spesial
Sebelumnya, sejumpah Kepala Daerah di Jabodetabek mengajukan pengehentian sementara Kereta Rel Listrik guna menekan penyebaran angka covid-19 yang berpotensi tinggi ditularkan melalui kereta ini. Namun permohonan ini ditolak oleh Menteri Luhut Pandjaitan.
Luhut Tak Setuju Penghentian KRL, Ini Reaksi Wagub Riza Patria
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria hanya bisa pasrah setelah permintaan untuk menghentikan operasi Kereta Rel Listrik (KRL) di tengah pandemi COVID-19 saat ini ditolak Plt Menteri Perhubungan, Luhut Binsar Pandjaitan.
Diakui Riza Patria, keputusan untuk mengabulkan wacana itu memang bukan wewenang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Riza menjelaskan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sejatinya sudah melayangkan permintaan tersebut bersama kepala daerah penyangga DKI lainnya.
"Tujuan kami meminta pemberhentian KRL tidak lain agar dapat menekan dan mengurangi penularan COVID-19. Itu yang kami harapkan," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2020) malam.
Menurut Riza, rencana ini termasuk dengan pembatasan transportasi di moda angkutan lainnya yang dikelola DKI, seperti TransJakarta, MRT dan LRT.
Riza mengklaim, jumlah penumpang saat ini sudah menurun drastis.
"Di TJ (TransJakarta) juga sudah kami atur sedemikian dan terjadi penurunan yang signifikan, dari yang rata-rata 900 ribu sampai 1 juta penumpang, sekarang tinggal 90 ribu. Jadi kurang lebih sekitar sembilan persen," jelasnya.
Namun untuk KRL, Riza pun kini menyerahkannya kepada pemerintah pusat. Pihaknya hanya bisa memberikan saran dan masukan.
"Nah, untuk KRL kan kewenangan bukan ada di kami, ada di pemerintah pusat. Tugas kami hanya bisa menyampaikan masukan-masukan, tentu keputusan ada di pemerintah pusat," tukas sang wagub.