Suara.com - Tim Rajawali Polres Jakarta Timur berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) pada Minggu (19/4/2020) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.
Dalam video yang beredar di media sosial berdurasi 01.25 menit, Tim Rajawali tampak mengejar dua orang pelaku yang mengendarai motor Honda Scoppy yang berboncengan di Jalan Tipar Kampung Baru, Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur.
"Iya kejadian curas di Cakung, pelaku ditangkap Tim Rajawali," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo saat dikonfirmasi Suara.com, Minggu (19/4/2020).
Saat memburu pelaku, sesekali petugas melepaskan tembakan ke udara sebagai peringatan untuk kedua pelaku hingga akhirnya menyerah dan berhasil diringkus.
Baca Juga: Lagi PSBB Corona, Belasan Gay Mandi Bareng di Pemandian Air Panas Bogor
Hery menjelaskan awalnya korban dan saksi sedang berjalan kaki di pinggir jalan, kemudian mereka dihampiri oleh kedua pelaku dan tanpa basa-basi langsung mendorong korban hingga terjatuh.
Korban mencoba bangun untuk melawan namun pelaku menodongkan senjata tajam celurit ke arah korban, korban yang sanggup melawan langsung menyerahkan handphonenya.
“Diamankan 2 orang berinisial FS (19) dan MS (18),” ujar Hery.
Hingga saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolres Jakarta Timur.
Baca Juga: Gara-gara COVID-19, Atlet Renang Indah Rusia Pindah Latihan ke Bak Mandi