Suara.com - Analis Hukum dari Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia Qurrata Ayuni mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan sendiri dalam upaya penyelesaian wabah virus corona.
Menurutnya, jika penyelesaian virus corona ditangani oleh Menteri Kesehatan atau Ketua Gugus, maka akan terjadi keruwetan birokrasi.
"Kita perlu mendapatkan kembali peran presiden dalam mengendalikan situasi ini. Saya mendesak presiden untuk mengambil alih kasus covid ini untuk menjadi sebuah prioritas nasional, tidak lagi diserahkan oleh menteri kesehatan atau ke pihak lain yang memperpanjang birokrasi," ujar Ayuni dalam sebuah video conference di Jakarta, Minggu (19/4/2020).
Lebih lanjut, Ayuni mengatakan, Indonesia memiliki ego sektoral yang tinggi. Sehingga jika penanganan virus corona diberikan ke beberapa lembaga, maka beberapa lembaga akan saling unjuk gigi menangani virus corona.
Baca Juga: Jokowi: Pemerintah Tak Bisa Perangi COVID-19 Sendirian
"Padahal persoalan-persoalan ini bisa saja selesai apabila Presiden berdiri langsung untuk menjadi komandan dalam perang melawan covid ini," ujar dia.
Ayuni menambahkan, dengan pemberian kekuasaan penanganan covid-19 dengan orang lain, sama saja dengan mencicil kematian masyarakat Indonesia.
"Oleh karenanya, saya menyarankan konsentrasi kekuasaan akan mempermudah kebijakan penanganan darurat," imbuh Ayuni.