Suara.com - Eksodus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia saat wabah corona justru dimanfaatkan untuk mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu dari negeri jiran.
Seperti temuan di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, seorang TKI ditangkap saat mencoba menyelundupkan hampir setengah kilogram sabu pada Sabtu (11/4/2020).
Adalah SA (30), TKI yang coba menyelundupkan sabu ini. Dia ditangkap petugas Bea dan Cukai Tanjungpinang yang melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang.
Saat itu, SA turun dari KM Marina Syahputra I yang datang dari Pasir Gudang, Malaysia gerak-geriknya mencurigakan.
Baca Juga: Bosan di Rumah karena Wabah Corona, Dua Pengusaha Isap Sabu
"Petugas kemudian melakukan pemeriksaan kepada TKI tersebut," kata Kepala Kantor DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto, sebagaimana dilansir Batamnews.com (jaringan Suara.com), Kamis (16/4/2020).
SA kemudian dibawa ke alat pemindai tubuh. Dari hasil pemindaian didapati ada benda asing di bagian alas kaki. Pria itu kemudian dibawa ke kantor BC di pelabuhan untuk pemeriksaan mendalam.
Petugas membuka jahitan sandal pria yang baru datang dari Malaysia tersebut dan ditemukan butiran putih yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak enam paket seberat 498,79 gram.
"Ketika dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap pria itu, petugas menemukan butiran putih yang diduga narkotika jenis sabu yang disembuyikan di sandalnya sebanyak enam paket" kata Agus.
Selanjutnya, kasus tersebut dilimpahkan kepada Kepolisian Resor Tanjungpinang untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman serta proses lebih lanjut.
Baca Juga: Pulang dari Malaysia, TKI Ini Nekat Sembunyikan Sabu di Dalam Sendal
Sementara, terhadap barang bukti narkotika hasil penindakan tersebut juga telah dilakukan pemusnahan di Polres Tanjungpinang.