Suara.com - Beredar video sosialisasi pihak kepolisian mengingatkan warga agar tidak beraktivitas di luar rumah diatas pukul 14.00. Warga yang membandel diancam akan dipukul menggunakan rotan oleh aparat.
Video tersebut diunggah oleh akun YouTube Floreslamika Channel pada 18 April 2020. Pihak kepolisian disebut akan menerapkan hukuman rotan bagi warga yang melanggar.
"Kami akan melaukan penindakan kepada setiap orang yang melanggar. Ada anak muda yang berkeliaran tanpa kepentingan akan dirotan tulang belakang," ujar salah seorang anggota polisi seperti dikutip Suara.com, Minggu (19/4/2020).
Dari keterangan dalam video, video tersebut terjadi di daerah Sentani, Papua. Pembatasan aktivitas warga tersebut disebut akan mulai dilakukan pada Senin, 20 April mendatang.
Baca Juga: Tok! Ini Nasib Ratusan Jamaah Tabligh asal Indonesia di India, Dipulangkan?
Nantinya, seluruh aktivitas warga diatas pukul 14.00 akan dihentikan. Seluruh warung makan, bengkel hingga kendaraan roda dua dan empat dilarang beroperasi guna mencegah penyebaran virus corona.
Pembatasan aktivitas tersebut dilakukan karena jumlah kasus positif virus corona di daerah tersebut terus mengalami peningkatan.
Polisi itu mengimbau agar warga mempersiapkan diri dan mematuhi aturan tersebut. Aparat gabungan TNI, Polri dan pemerintah daerah akan terus melakukan patroli menjaga agar pembatasan aktivitas tersebut dipatuhi warga.
"Hari Senin aparat TNI, Polri gabungan dengan pemda dengan Satpol yang hari ini kita turun sedikit, mulai besok akan turun lebih banyak dan akan datang dengan rotan," ungkapnya.
Hingga berita ini disusun, Suara.com masih mencoba mengkonfirmasi kebenaran hukuman tersebut.
Baca Juga: Heboh Ribuan Cacing Keluar dari Tanah di Solo, Benarkah Pertanda Gempa?