Suara.com - Koalisi Buruh Sawit mendesak DPR dan pemerintah untuk menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja Omnibus Law di tengah pandemi virus corona COVID-19.
Koordinator Koalisi Buruh Sawit dari Sawit Watch, Zidane mengatakan, pembahasan Omnibus Law di tengah pandemi merupakan bukti bahwa DPR dan pemerintah sudah kehilangan akal sehat.
“Di negara lain, pemerintah dan parlemen bekerja keras mencegah penyebaran dan dampak covid 19, tapi di Indonesia, pemerintah dan DPR 'bekerja keras' membahas RUU Cipta Kerja yang sudah ditolak rakyat. Kami mendesak pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja karena RUU tersebut hanya untuk kepentingan investasi," kata Zidane dalam keterangannya, Minggu (19/4/2020).
Koalisi Buruh Sawit mengungkapkan bahwa hingga saat ini kondisi kesehatan pekerja di beberapa perkebunan sawit sangat rentan terpapar karena tak ada perhatian dari pemerintah.
Baca Juga: Buruh Minta Diizinkan Demo Tolak Omnibus Law di DPR Saat Pandemi Corona
"Untuk masker misalnya, Koalisi Buruh Sawit menerima laporan buruh perkebunan sawit di Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu sulit memperoleh masker," ungkap Zidane.
Oleh sebab itu, Koalisi Buruh Sawit meminta pemerintah harus membuat kebijakan yang melindungi buruh khususnya buruh sawit dari resiko PHK dan terpapar virus corona di lingkungan kerja.
"Dalam situasi sekarang, penyediaan alat pelindung mestinya menjadi concern pemerintah dan DPR, bukan malah membahas RUU yang tidak relevan dengan kesejahteraan buruh. Koalisi Buruh sawit menolak dengan tegas RUU Cipta Kerja," tegasnya.
Untuk diketahui, Koalisi Buruh Sawit adalah gabungan sejumlah organisasi serikat buruh dan lembaga swadaya masyarakat yang memiliki tujuan bersama untuk mewujudkan kesejahteraan buruh perkebunan sawit di Indonesia.