Insentif tersebut terdiri dari dua bagian yakni insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan dengan total Rp 2,4 juta dan insentif pasca pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50 ribu per survei untuk tiga kali survei dengan total Rp 150 ribu.
Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama.
Sementara itu bantuan akan hangus apabila dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima, peserta belum menggunakan Kartu Prakerja untuk pelatihan pertama.
Baca Juga: Asisten Raffi Ahmad, Merry Ungkap Kedekatan Bosnya dengan Tia Ivanka