Pandemi Covid-19 Belum Reda, MUI Mengimbau Masyarakat Tak Ziarah Kubur Dulu

Dany Garjito Suara.Com
Sabtu, 18 April 2020 | 18:27 WIB
Pandemi Covid-19 Belum Reda, MUI Mengimbau Masyarakat Tak Ziarah Kubur Dulu
Sejumlah warga berdoa di makam keluarganya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta, Jumat (17/4/2020). Sepekan jelang datangnya bulan suci Ramadhan, banyak warga yang melakukan tradisi ziarah kubur untuk mendoakan dan berdoa untuk diberikan kesehatan dalam menjalankan ibadah Ramadhan. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada umat Muslim di Indonesia untuk tidak melakukan ziarah kubur menjelang Ramadan 1441 hijriyah. Imbauan tersebut diberikan mengingat saat ini dalam situasi pandemi COVID-19.

"Ziarah kubur merupakan amalan yang sangat baik karena mengingatkan pada kematian. Namun, mengingat pandemi COVID-19 kemungkinan belum mereda maka sebaiknya ziarah kubur jelang Ramadan ditiadakan," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Agenda ziarah ke makam orang tua, kerabat dan saudara yang telah meninggal tersebut, kata dia, dapat diganti dengan berdoa dari rumah masing-masing.

"Insyaallah nilai pahalanya tidak berkurang sedikit pun," ujarnya.

Baca Juga: Odang Meninggal saat Salat di Masjid, Jenazah Ditangani Protokol Corona

Tindakan yang sama sebaiknya juga dilakukan yaitu kebiasaan silaturahmi jelang Ramadhan. Menurutnya, melakukan silaturahmi kepada orang tua yang masih hidup, saudara, kerabat dan teman-teman untuk saling memaafkan penting dilakukan agar umat memasuki bulan puasa dengan hati yang bersih.

Namun, dalam situasi pandemi COVID-19 sebaiknya hal itu cukup dilakukan melalui media sosial atau media daring mengingat masih ada kebijakan untuk menerapkan pembatasan jarak fisik serta Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Selain itu, dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, MUI juga menganjurkan umat Islam untuk melakukan beberapa hal di antaranya menata niat yang baik dan menyambutnya dengan ikhlas serta penuh sukacita.

"Sebab Rasulullah SAW bersabda barang siapa yang bergembira dengan datangnya bulan Ramadhan, Allah akan mengharamkan jasadnya masuk ke dalam neraka," kata dia.

Kemudian, umat Muslim hendaknya sebelum memasuki bulan Ramadhan yaitu bulan Rajab dan Sya'ban sudah mulai melatih diri dengan melaksanakan amalan-amalan sunat misalnya berpuasa, membaca Al Quran, memperbanyak sedekah dan zakat mal atau harta.

Baca Juga: Pilot Batik Air Ditawari Cuti Hingga 2 Bulan Tanpa Dibayar

Khusus untuk mengeluarkan zakat harta pada saat pandemi COVID-19 dianjurkan untuk disegerakan sepanjang sudah memenuhi nisabnya. Sebab, hal itu membantu masyarakat yang terdampak.

Begitu pula dengan zakat fitrah sebaiknya dibayarkan pada awal bulan Ramadan dan tidak harus menunggu sampai akhir bulan suci tersebut, ujarnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI