Suara.com - Sandiaga Uno meminta pemerintah untuk menerapkan kebijakan pemberhentian operasional transportasi umum guna menekan penyebaran virus Corona Covid-19.
"Kita harus berinvestasi agar penyelesaian Covid-19 ini lebih dapat segera kita atasi dan investasinya itu adalah bagaimana kita melakukan pembatasan transportasi umum yang merupakan satu kebijakan yang berat harus diambil," kata Sandiaga saat dihubungi wartawan, Sabtu (18/4/2020).
Menurut Sandiaga, kebijakan pembatasan transportasi ini merupakan kebijakan yang diyakininya bisa menekan penyebaran virus Corona di Indonesia.
Hanya saja, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu mengaku tidak serta merta kebijakan pembatasan transportasi langsung diterima oleh masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut perlu diambil meski berat.
Baca Juga: Sandiaga Uno Sarankan Stafsus Milenial Jokowi Minta Maaf Usai Berpolemik
"Saya lihat begitu banyak masyarkat terutama yang pengguna transportasi umum tidak ingin transportasi umum ini dibatasi apalagi disetop seperti KRL, tapi kalau angkanya semakin meningkat dan kita ada di zona merah saya rasa ini satu kebijakan yang harus diambil sebagai bagian daripada memastikan kita mengurangi dampak penularan virus corona ini," tandasnya.
Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kereta rel listrik akan tetap beroperasi selama pembatasan sosial berskala besar di daerah penyangga DKI Jakarta.
Hanya ada syaratnya, yakni pembatasan waktu dan pengendalian penumpang. KRL tetap beroperasi sampai bantuan sosial dari pemerintah diterima masyarakat.
Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi mengatakan, pihaknya menerima laporan penumpang KRL adalah mayoritas pekerja.
Dengan begitu, Luhut tidak ingin apabila pekerja yang masih harus bekerja di tengah pandemi covid-19 malah terdampak kalau operasional KRL dihentikan.
Baca Juga: Google Doodle Apresiasi Pekerja Transportasi Umum Selama Pandemi Covid-19
"Jadi kami juga tidak ingin seperti mereka yang bekerja di fasilitas kesehatan jadi terdampak jika KRL ini disetop operasionalnya," kata Jodi dalam keterangan tertulis, Jumat (17/4/2020).
Sebagai informasi, masih ada delapan sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama masa PSBB seperti yang bergerak di bidang kesehatan dan pangan. Dengan begitu, KRL masih dibutuhkan para pekerja di bidang tersebut untuk berangkat ke tempat kerjanya.