Puskesmas Lewoleba Jadi Tempat Karantina, Warga Marah: Angkat Rumah Sakit!

Sabtu, 18 April 2020 | 12:08 WIB
Puskesmas Lewoleba Jadi Tempat Karantina, Warga Marah: Angkat Rumah Sakit!
Warga marah dan menolak Puskesmas Lewoleba, NTT dijadikan tempat karantina ODP (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga desa di Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) marah kepada petugas yang akan memakai Puskesmas Lewoleba untuk tempat karantina.

Mereka juga memblokade jalan sehingga petugas tidak bisa masuk. Rencananya, Puskesmas Lewoleba akan dipakai untuk karantina orang dalam pemantauan (ODP).

Dalam video yang beredar luas di media sosial, seorang pria marah-marah di hadapan para petugas. Seperti video yang diunggah oleh akun @black__valley1 pada Jumat (17/4/2020).

Sambil berdiri di tengah jalan pria itu berkata, "Apa masyarakat dan pemerintah desa itu dapat menerima penampungan di sini atau tidak. Itu baru betul. Masak tidak ada pemberitahuan langsung masuk kamu".

Baca Juga: Sampai Tadi Malam, 301 Hoaks soal Corona Seliweran di Masyarakat

"Angkat kau punya rumah sakit itu," imbuhnya.

Video ini viral di media sosial dan mendapat banyak komentar warganet.

Salah satunya komentar dari @Shinkong8, "Wow, viral juga ya ini. Tapi sekadar info saja. Di sini masyarakat benar-benar waspada terhadap virus ini. Sehingga kalau bapak itu marah karena benar masyarakat takut. Serta kurangnya informasi tentang corona ini. Sedangkan media nasional lebih fokus di daerah Jawa. Salam dari NTT. Kami waspada corona".

Sejumlah warga sedang memblokir jalan menuju Puskemas Lewoleba di Desa Pada, Kecamatan Nubatukan, Selasa, (14/4). (ANTARA/HO-Istimewa)
Sejumlah warga sedang memblokir jalan menuju Puskemas Lewoleba di Desa Pada, Kecamatan Nubatukan, Selasa, (14/4). (ANTARA/HO-Istimewa)

Untuk diketahui, peristiwa dalam video itu terjadi di jalan masuk depan Puskemas Lewoleba. Aparat kepolisian dan TNI dikerahkan untuk menenangkan warga.

Dilaporkan Antara, Selasa (14/4/2020), Ketua RT 8, Dusun IV Desa Pada, Karolus Laga mengatakan sebelumnya tidak ada sosialisasi tentang rencana menjadikan puskemas itu untuk karantina, sehingga masyarakat sepakat untuk menolak.

Baca Juga: Link Streaming Nonton Drama Korea The King: Eternal Monarch

Dia mengatakan, gedung Puskesmas tersebut menjadi kewenangan pemerintah untuk melakukan karantina dan urusan pemerintah lainnya. Tetapi pemerintah daerah selama ini tidak melakukan pendekatan dan sosialisasi dengan masyarakat Desa Pada sehingga terjadi pemblokiran jalan masuk.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI