Suara.com - Mufti Besar Arab Saudi Sheikh Abdulaziz Al al-Sheikh mengatakan ibadah selama Ramadan 2020 dan Idul Fitri 2020 mesti ditunaikan di rumah jika pandemi virus corona alias COVID-19 terus berlanjut.
"Sholat Tarawih selama Ramadan bisa dilakukan di rumah jika tidak dapat dilakukan di masjid karena tindakan pencegahan untuk memerangi penyebaran coronavirus," kata dia seperti dikabarkan surat kabar Okaz.
Sebagaimana disadur Suara.com dari laman Gulf News, Sabtu (18/4/2020), Sheikh Abdulaziz juga mengatakan hal itu juga berlaku untuk sholat Idul Fitri. Adapun bulan puasa Ramadan 2020 dimulai minggu depan.
Sebelumnya, Kementerian Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Arab Saudi mengumumkan sholat Tarawih selama Ramadan hanya akan dilakukan di rumah.
Baca Juga: Arab Saudi Dikabarkan Tiadakan Sholat Tarawih selama Ramadan
Pasalnya, penangguhan sholat di masjid tidak akan dicabut hingga akhir pandemi virus corona alias Covid-19. Demikian surat kabar Al Riyadh mengutip Dr. Abdul Latif Al Sheikh, Menteri Urusan Islam Saudi.
Menurut Al Sheikh, penangguhan sholat lima waktu sehari di masjid lebih penting ketimbang penangguhan sholat Tarawih.
"Kami meminta kepada Allah SWT untuk menerima doa Tarawih apakah diadakan di masjid, atau di rumah, yang kami pikir lebih baik untuk kesehatan masyarakat," ujar Al Sheikh.
Dia mengatakan, "Kami meminta kepada Allah SWT untuk menerima doa dari kita semua dan melindungi umat manusia dari epidemi yang melanda seluruh dunia."
Ada pula aturan terkait pemakaman sejalan dengan instruksi dan tindakan pencegahan oleh Departemen Kesehatan dan otoritas setempat. Dikatakan, hanya lima hingga enam orang dari keluarga almarhum yang diperbolehkan melakukan doa pemakaman bagi orang meninggal.
Baca Juga: Arab Saudi Lockdown 2 Kota Suci Makkah dan Madinah
"Ini adalah tindakan pencegahan sejalan dengan larangan berkumpul, sehingga doa pemakaman yang dilakukan di pemakaman tidak boleh melebihi lima hingga enam kerabat yang meninggal, dan sisanya berdoa di rumah mereka," tegas Al Sheikh.
Al Sheikh membenarkan, doa pemakaman tidak lebih besar dari doa wajib, sehingga dimungkinkan untuk berdoa secara individu. Sebab yang lebih penting adalah bahwa tidak boleh ada banyak orang berkumpul di tempat yang sama, di mana dimungkinkan untuk mengirimkan infeksi.