Suara.com - Eks penasihat KPK, Abdullah Hehamahua, menyoroti komposisi KPK yang telah didominasi oleh institusi kepolisian.
Belum lama ini, pimpinan KPK era Firli Bahuri telah melantik pejabat untuk mengisi kekosongan posisi strategis di KPK. Kinni, Wakapolda DIY Brigadir Jenderal Karyoto dilantik sebagai Deputi Penindakan KPK.
Kemudian, Direktur Penyidikan Brigjen Panca Putera Simanjuntak. Panca terpilih menggantikan posisi Brigjen Aris Budiman itu sejak 2018 lalu. Selanjutnya, Direktur Penyelidikan diisi Kombes Endar Priantoro.
"Sejak periode lalu KPK sudah dikuasai kepolisian," kata Abdullah dikonfirmasi, Kamis (17/4/2020).
Baca Juga: Lukman Niode Meninggal, Legenda Olahraga: Saya Kehilangan Mentor Terbaik
Menurut Abdullah, pimpinan KPK saat ini sudah tidak memiliki kegarangan untuk menangkap para koruptor kelas berat. Apalagi, KPK kedepannya mungkin akan kalah pamor dengan penegak hukum lainnya dalam pemberantasan korupsi.
"Sudah tidak bisa lagi menjadi pamungkas KPK, dibanding kepolisian dan kejaksaan. Kalaupun ada OTT, sasaranya hanya kelas teri, bukan kakap," ungkap Abdullah.
Kelemahan KPK lainnya kata Abdullah, ada pada Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3).
"Dalam kondisi ini, masyarakat akan berpikir, untuk apa ada KPK kalau cara kerjanya sama dengan kepolisian dan kejaksaan. Maka DPR yang didominasi partai koalisi akan membubarkan KPK," tutup Abdullah.
Baca Juga: Revisi, China Menaikkan Tingkat Kematian di Wuhan hingga 50 Persen