Suara.com - Kementerian Luar Negeri mengakui hingga saat ini belum bisa mengevakuasi Warga Negara Indonesia yang menjadi peserta Jemaah Tabligh di Indonesia. Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengakui ada beberapa kendala untuk mengevakuasi 717 WNI dari India.
Retno mengatakan pemerintah melalui perwakilan di New Delhi sudah merencanakan evakuasi sejak lama, namun dibatalkan karena mereka masih harus melalui masa karantina di India.
"Rencana evakuasi, sudah dibuat dan sudah perkirakan kapan akan lakukan evakuasi, namun rencana kita tunda, karena semua Jemaah Tabligh di India sedang jalani karantina," kata Retno dalam konferensi pers virtual, Jumat (17/4/2020).
Selain itu, sebanyak 44 WNI Jemaah Tabligh di India juga tengah menjalani proses hukum karena hadir dalam acara keagamaan saat pemberlakuan lockdown.
Baca Juga: Jemaah Tabligh Kebon Jeruk Jalani Isolasi, Belum Ada yang Positif Lagi
Pihak penyelenggara memang tidak mengizinkan Jemaah Tabligh untuk menggunakan visa turis. Namun, 44 WNI ini melanggar aturan tersebut sehingga dikenakan sanksi hukum dan pidana.
Hingga sejauh ini, KBRI di New Delhi telah menunjuk pengacara untuk mendampingi proses hukum mereka.
"Selain itu sebagian lain sedang dalam proses hukum. Proses karantina dan proses hukum tidak hanya berlaku bagi WNI Jemaah Tabligh tapi juga Jemaah Tabligh dari berbagai negara,” lanjutnya.
Hingga saat ini ada 75 WNI yang dinyatakan positif virus corona di India, 19 orang di antaranya telah sembuh setelah menjalani perawatan.
Baca Juga: 20 Penghafal Alquran Positif Corona usai Guru Hadiri Tabligh di Malaysia