Walkot Batam Klaim Terapkan PSBB; Pakai Masker, Jaga Jarak, Diam di Rumah

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 17 April 2020 | 16:39 WIB
Walkot Batam Klaim Terapkan PSBB; Pakai Masker, Jaga Jarak, Diam di Rumah
Wali Kota Batam Muhammad Rudi. [Batamnews.co.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) belum mengajukan rekomendasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Wali Kota Batam M Rudi mengakui belum pernah membicarakan kemungkinan penerapan PSBB di wilayahnya. Namun dia mengklaim, meski tidak memberlakukan PSBB, Kota Batam sudah melaksanakannya terlebih dahulu.

“PSBB itu contohnya pakai masker, jaga jarak dua meter, jangan sentuh benda sembarangan, jangan salaman dan tidak usah keluar rumah,” kata dia seperti dilansir Batamnews.co.id-jaringan Suara.com pada Jumat (17/4/2020).

Meski begitu, Rudi akui, jika Gubernur Kepri sedang mengajukan PSBB. Namun, Rudi mengatakan, jika hal itu akan menjadi kewenangan dari Kemenkes.

“Itu sudah diajukan gubernur untuk Kepri,” ucapnya.

Baca Juga: Muda-mudi di Batam Tetap Asik Dugem di Tengah Pandemi Corona

Lebih lanjut, Rudi juga menyangkal jika wilayahnya sudah termasuk menjadi zona merah.

“Yang jelas kita fokus untuk pencegahan,” kata Rudi.

Terkait penanganan Covid-19, Rudi akan mengeluarkan surat edaran mengatur physical distancing untuk mencegah penyebaran Virus Corona lebih luas. Serta imbauan peggunaan masker begitu keluar rumah.

“Sesuai dengan hasil rapat kami, surat edaran hari ini akan dilayangkan, agar masyarakat dapat melaksanakan,” ujarnya.

Pelaksanaan surat edaran tersebut, jelasnya, akan dilakukan selama 14 hari sesuai dengan protokol dari Kemenkes, sehingga wajib dilaksanakan.

Baca Juga: Tempat Dugem di Batam Masih Beroperasi, Polisi: Pengelola Nantang

"Apa yang menjadi protokol kesehatan wajib kita laksanakan,” kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI