Suara.com - Untuk mengoptimalkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Depok, Satpol PP setempat beserta aparat kepolisian dan TNI rutin berkeliling ke lingkungan. Mereka kerap mengimbau warga agar tidak beraktivitas di luar rumah, apalagi berkerumun.
Selama masa PSBB, imbauan tersebut kerap dilakukan aparat melalui pengeras suara di mobil-mobil dinas mereka yang kerap keliling di jalan.
Camat Sukmajaya Tito Hariyadi membenarkan aparat di wilayahnya terus melakukan imbauan. Tak terkecuali Satpol PP yang rajin menyambangi pertokoan dan warung-warung makan yang bandel karena memperbolehkan pelanggan makan di tempat.
Tito mengatakan, meski ada pembatasan jam operasional. Namun, pemerintah tidak melarang warung makan untuk buka dengan catatan.
Baca Juga: Tak Bisa Larang Jemaah, Masjid di Bekasi Tetap Gelar Jumatan saat PSBB
"Ini yang toko-toko, warung-warung jadi gak boleh makan di tempat jadi pesan langsung pulang. Tetap buka tapi tidak boleh makan di situ. Terus bukanya sampai jam 20.00 WIB," kata Tito di Kelurahan Abadijaya, Jumat (17/4/2020).
Ia mengatakan, imbauan agar masyarakat wajib menggunakan masker juga terus disampaikan.
"Terus pengendara yang gak pakai masker sekarang wajib ini harus pakai masker kalau keluar rumah," ujarnya.
Sebelumnya, memasuki Jumat pertama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pemerintah Kota Depok memperketat aturan mengenai peniadaan salat Jumat di Masjid. Kekinian Pemkot meminta jajaran di wilayah mulai dari tingkat camat untuk berkeliling memberi imbauan ke Masjid-Masjid.
Seperti yang dilakukan Camat Sukmajaya Tito Hariyadi. Tito bersama jajaran dari Polsek, Koramil dan Satpol PP Sukmajaya mulai gencar berkeliling ke setiap Masjid di wilayahnya dengan maksud mengingatkan kembali dewan kemakmuran Masjid atau DKM mengenai imbauan untuk tidak mengadakan Salat Jumat.
Baca Juga: Menpora Minta Pemuda Indonesia Taati PSBB untuk Cegah Penyebaran Covid-19
Sebab, berdasarkan informasi yang diperoleh, Tito mengatakan masih ada pelaksanaan salat Jumat. Sehingga ia mengupayakan pencegahan lebih dini untuk menghindari adanya kerumunan akibat pelaksanaan salat Jumat di masa PSBB.