Suara.com - Di tengah pandemi Covid-19, alat pelindung diri (APD) menjadi kebutuhan pokok yang digunakan untuk mencegah penularan Virus Corona yang hingga kini terus menjalar. Berbagai lapisan masyarakat kini banyak berburu APD untuk melindungi diri dari penularan virus, tak terkecuali para tenaga medis yang menjadi ujung tombak penanganan Covid-19.
Namun, tidak semua masyarakat paham mengenai kebutuhan APD yang mereka gunakan. Bahkan, tak jarang banyak warga yang menyalahgunakan penggunaan APD untuk kepentingan non-medis.
Padahal, sejatinya APD merupakan salah satu 'perlengkapan perang' utama tenaga medis dalam menangani pasien Corona.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya mengatakan, APD dalam penanganan Covid-19 terdiri dari barbagai macam jenis. Misalnya, masker, sarung tangan, pelindung muka, pelindung kepala, hingga sepatu bot anti air.
Baca Juga: Wajib Tahu, Ini 3 Tingkatan Penggunaan APD Bagi Tenaga Medis
"Sebenarnya kalau kita menyebut alat pelindung diri atau APD khususnya untuk penanganan Covid-19 ini terdiri dari masker, sarung tangan, coverall, gawn, pelindung mata, pelindung muka, pelindung kepala, pelindung kaki dan sepatu bot anti air," kata dia di Gedung BNPB, Jumat (17/4/2020).
Arianti menjelaskan, penggunaan APD dalam penanganan Covid-19 memunyai jenjang penggunaan. Contohnya adalah APD yang dikenakan tenaga kesehatan yang bekerja di tempat praktik umum --yang memunyai risiko penularan tinggi.
"Contohnya satu, untuk tenaga kesehatan tingkat pertama, yaitu tenaga kesehatan yang bekerja di tempat praktek umum, di mana kegiatannya tidak menimbulkan resiko tinggi, tidak menimbulkan aerosol, maka dapat menggunakan APD, masker bedah, Gawn dan sarung tangan pemeriksaan," jelasnya.
Tenaga kesehatan tingkat dua, kata Arianti, merupakan dokter, perawat, petugas laboratorium. Mereka biasanya orang-orang yang bekerja di ruang perawatan pasien.
Arianti menjelaskan, sosok tersebut memerlukan APd seperti penutup kepala, kacamata hingga sarung tangan bedah saat bekerja.
Baca Juga: Kemenkes Sebut Medis yang Meninggal Tertular Virus Corona Salah Pakai APD
"Maka APD yang dibutuhkan antara lain, penutup kepala, kacamata pengaman atau google, màsker bedah, gawn, sarung tangan sekaki pakai," beber Arianti.
Lebih lanjut, Arianti menyebut ada tenaga kesehatan yang masuk kategori tingkat tiga. Mereka adalah tenaga kesehatan yang berkontak langsung dengan pasien Covid-19.
Untuk itu, mereka setidaknya harus menggunakan APD yang betul-betul aman. Misalnya masker N95, coverall, hingga sarung tangan bedah.
"Maka APD yang digunakan harus lebih lengkap. Yaitu penutup kepala, tutupan muka, pengaman maka, masker N95, coverall, sarung tangan bedah dan sepatu boot antislip," tutupnya.