Lebih lanjut, Arianti menyebut ada tenaga kesehatan yang masuk kategori tingkat tiga. Mereka adalah tenaga kesehatan yang berkontak langsung dengan pasien Covid-19.
Untuk itu, mereka setidaknya harus menggunakan APD yang betul-betul aman. Misalnya masker N95, coverall, hingga sarung tangan bedah.
"Maka APD yang digunakan harus lebih lengkap. Yaitu penutup kepala, tutupan muka, pengaman maka, masker N95, coverall, sarung tangan bedah dan sepatu boot antislip," tutupnya.
Baca Juga: Wajib Tahu, Ini 3 Tingkatan Penggunaan APD Bagi Tenaga Medis