Maling Helm Polantas, Pemuda Ngaku Ketua Anarko Disebut Suka Isap Ganja

Jum'at, 17 April 2020 | 12:58 WIB
Maling Helm Polantas, Pemuda Ngaku Ketua Anarko Disebut Suka Isap Ganja
Pemuda mengaku ketua Anarko Sindikalis. (Twitter @lord_kobra)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru di balik kasus pemuda pencuri helm anggota polisi lalu lintas yang mengaku-ngaku sebagai ketua Anarko Sindikalis Indonesia.

Pemuda bertato huruf 'A' di dada yang memiliki nama lengkap Pius Lout Alubwaman itu belakang diketahui ditangkap dalam kondisi mabuk berat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan berdasar hasil tes urine Pius diketahui positif mengonsumsi ganja.

"Ternyata dia (Pius) ini positif ganja ya, pengguna ganja, makanya kalau misal (terkait pengakuannya sebagai ketua) Anarko masih kami dalami dulu," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (17/4/2020).

Baca Juga: Survei SMRC: Rakyat Indonesia Makin Susah, Ekonomi Terpuruk karena Corona

Selain positif mengkonsumsi ganja, Yusri menyebut yang bersangkutan juga senang meminum minuman beralkohol. Terkait status Pius yang dinyatakan positif mengkonsumsi ganja, polisi pun akan menjerat yang bersangkutan dengan pasal penyalahgunaan narkoba.

Sementara, terkait pengakuan Pius sebagai ketua Anarko Sindikalis Indonesia, Yusri menyampaikan hingga kekinian pihaknya masih mendalami hal itu. Pasalnya, saat dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan kerap memberikan keterangan yang ngawur.

"Kami kan curiganya di badannya itu ada tato tulisan 'A' kayak lambang Anarko gitu, tapi ngomongnya sampai sekarang masih agak ngaco-ngaco," ungkap Yusri.

Sebelumnya, polisi pun berencana memeriksa kejiwaan Pius. Sebab, pemuda berusia 25 tahun itu selalu memberikan keterangan yang ngawur alias tidak seperti orang sadar pada umumnya.

"Ada rencana untuk mengecek kejiwaan dari yang bersangkutan, karena selama ini setiap dilakukan pemeriksaan pasti yang keluar itu bicaranya tidak sesuai dengan orang yang sadar seperti biasanya. Kita dalami, kita belum bisa (simpulkan) yang bersangkutan itu masuk dalam kelompok Anarko, karena berdasarkan laporan dia adalah melakukam tindak pidana pencurian," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (16/4/2020) kemarin.

Baca Juga: Orang Nomor 2 di Polri, Pengamat Ragu Propam Berani Beri Sanksi Wakapolri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI