Suara.com - Lembaga Survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) menemukan, mayoritas rakyat Indonesia sebanyak 77 persen menyatakan wabah Covid 19 telah mengancam pemasukan atau penghasilan mereka.
Lebih jauh lagi, sekitar 25 persen warga atau 50 juta warga dewasa menyatakan sudah tidak bisa lagi memenuhi kebutuhan pokok tanpa pinjaman.
Di antaranya, 15 persen warga menyatakan tabungan yang dimiliki hanya cukup untuk beberapa minggu dan 15 persen warga menyatakan tabungan yang dimiliki hanya cukup untuk satu minggu.
Hal ini merupakan temuan dalam survei nasional SMRC tentang virus Corona. Survei dilakukan pada 9-12 April 2020 terhadap 1200 responden yang diwawancarai melalui telepon yang dipilih secara acak dengan margin of error 2,9 persen.
Baca Juga: Dituduh Santet Bibinya, Pak Haji Diancam 2 Keponakan, Rumah Dirusak!
"Survei ini juga menunjukkan 67 persen rakyat Indonesia menyatakan kondisi ekonominya semakin memburuk sejak pandemi Covid-19," kata Saiful Muljani Direktur SMRC melalui keterangan tertulis Jumat (17/4/2020).
Yang menyatakan tidak ada perubahan 24 persen dan yang menyatakan lebih baik hanya 5 persen. Kalangan yang paing terkena dampak ini adalah mereka yang yang bekerja di sektor informal, kerah biru, dan kelompok yang mengandalkan pendapatan harian.
"Sebanyak 92 persen rakyat menganggap Covid-19 mengancam nyawa manusia. Tapi ada perbedaan kekhawatiran antar daerah," ujarnya.
Terdapat dua provinsi yang persentase warganya yang menganggap Covid-19 mengancam nyawa sangat tinggi, yakni Sulawesi Selatan (99 persen) dan DKI Jakarta (98 persen).
Sementara di Jawa Barat, hanya 77% warga yang menganggap Covid-19 mengancam nyawa.
Baca Juga: Eko Tipu Cewek Habis-habisan, Dijampi-jampi lalu Disuruh Wudu Sebelum ML
Mayoritas (52 persen) warga menganggap pemerintah pusat cepat menangani wabah Corona, sementara 41 persen menganggap lambat. Terdapat perbedaan antar provinsi. Sementara mayoritas warga Jawa Tengah (61 persen) dan Jawa Timur (61 persen) menganggap langkah pemerintah pusat cepat. Sedangkan di Jawa Barat hanya 41 persen warga menganggap pemerintah pusat bekerja cepat.
Demikian pula dengan soal kecepatan pemerintah provinsi. Sementara mayoritas warga Jawa tengah (73 persen), Jawa Timur (68 persen) dan DKI (62 persen) menilai pemerintah provinsi bergerak cepat. Sedangkan di Jawa Barat hanya 39 persen warga menganggap pemerintah provinsi bergerak cepat.
Mayoritas rakyat (87,6 persen) juga setuju dengan aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang membatasi kegiatan-kegiatan tertentu untuk mencegah penularan Covid 19. Namun demikian, hanya 39 persen rakyat yang setuju bahwa seharusnya dikenakan denda atau penjara bagi mereka yang melanggar PSBB, sementara 31,2 persen menyatakan tidak setuju.
Yang paling banyak mendapatkan dukungan adalah pengurangan penumpang mobil pribadi (86 persen), dan yang mendapat persetujuan warga paling rendah adalah aturan bahwa sepeda motor tidak boleh membonceng (63 persen) dan ojek online tidak boleh membawa penumpang orang (66 persen). Artinya, ada 34-37 persen yang keberatan dengan aturan bahwa motor tidak boleh membonceng.
21 persen warga tidak setuju dengan kebijakan agar kegiatan keagamaan dilakukan di rumah saja.
"Ini berarti ada sekitar 40 juta warga dewasa yang sebenarnya masih ingin melakukan kegiatan keagamaan di luar rumah," kata dia.
Persentase terbesar warga yang tidak setuju agar kegiatan keagamaan dilakukan di rumah saja berada di Jawa Barat. Hanya 54 persen warga Jawa Barat yang setuju kegiatan keagamaan dilakukan di rumah saja.
Sementara itu 76 persen warga setuju dengan kewajiban bekerja dari rumah saja. Namun di Jawa Barat, hanya 54 persen warga yang mendukung kebijakan tersebut.
31 persen warga DKI tetap ingin pulang kampung (mudik) saat Lebaran nanti. Mereka yang ingin mudik ini termasuk juga kalangan yang berpendidikan tinggi dan berpenghasilan tinggi. Secara nasional, persentase warga yang ingin mudik mencapai 11 persen atau setara dengan 20 juta warga dewasa.
Mengingat yang paling terdampak secara ekonomi adalah kelompok warga yang berpendapatan rendah, khususnya pekerja harian, kewajiban social distancing dan PSBB akan cenderung dilanggar oleh banyak warga yang rentan secara ekonomi. Oleh karena itu SMRC merekomendasikan agar pemerintah segera menjawab permasalahan mendasar warga yaitu dengan mensubsidi dan memberikan bantuan langsung.
"Bantuan pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi harus segera dilakukan dan diawasi pelaksanaannya agar tepat sasaran serta menghindari penyimpangan," terangnya.
Sementara itu mengingat masih tingginya minat para perantau untuk mudik, nampaknya masih diperlukan edukasi dan penataan yang lebih tegas terhadap kegiatan mudik terutama dari Jakarta.
Secara umum warga di Jawa Barat terlihat memiliki kesadaran yang paling rendah akan bahaya penyakit ini dibanding wilayah lain. Warga Jawa Barat juga paling rendah dukungannya terhadap aturan-aturan dalam PSBB.
"Maka edukasi yang lebih intensif tentang bahaya Covid-19 dan penerapan PSBB perlu dilakukan terhadap warga di Jawa Barat," tulisnya.