Demikian pula dengan soal kecepatan pemerintah provinsi. Sementara mayoritas warga Jawa tengah (73 persen), Jawa Timur (68 persen) dan DKI (62 persen) menilai pemerintah provinsi bergerak cepat. Sedangkan di Jawa Barat hanya 39 persen warga menganggap pemerintah provinsi bergerak cepat.
Mayoritas rakyat (87,6 persen) juga setuju dengan aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang membatasi kegiatan-kegiatan tertentu untuk mencegah penularan Covid 19. Namun demikian, hanya 39 persen rakyat yang setuju bahwa seharusnya dikenakan denda atau penjara bagi mereka yang melanggar PSBB, sementara 31,2 persen menyatakan tidak setuju.
Yang paling banyak mendapatkan dukungan adalah pengurangan penumpang mobil pribadi (86 persen), dan yang mendapat persetujuan warga paling rendah adalah aturan bahwa sepeda motor tidak boleh membonceng (63 persen) dan ojek online tidak boleh membawa penumpang orang (66 persen). Artinya, ada 34-37 persen yang keberatan dengan aturan bahwa motor tidak boleh membonceng.
21 persen warga tidak setuju dengan kebijakan agar kegiatan keagamaan dilakukan di rumah saja.
Baca Juga: Dituduh Santet Bibinya, Pak Haji Diancam 2 Keponakan, Rumah Dirusak!
"Ini berarti ada sekitar 40 juta warga dewasa yang sebenarnya masih ingin melakukan kegiatan keagamaan di luar rumah," kata dia.
Persentase terbesar warga yang tidak setuju agar kegiatan keagamaan dilakukan di rumah saja berada di Jawa Barat. Hanya 54 persen warga Jawa Barat yang setuju kegiatan keagamaan dilakukan di rumah saja.
Sementara itu 76 persen warga setuju dengan kewajiban bekerja dari rumah saja. Namun di Jawa Barat, hanya 54 persen warga yang mendukung kebijakan tersebut.
31 persen warga DKI tetap ingin pulang kampung (mudik) saat Lebaran nanti. Mereka yang ingin mudik ini termasuk juga kalangan yang berpendidikan tinggi dan berpenghasilan tinggi. Secara nasional, persentase warga yang ingin mudik mencapai 11 persen atau setara dengan 20 juta warga dewasa.
Mengingat yang paling terdampak secara ekonomi adalah kelompok warga yang berpendapatan rendah, khususnya pekerja harian, kewajiban social distancing dan PSBB akan cenderung dilanggar oleh banyak warga yang rentan secara ekonomi. Oleh karena itu SMRC merekomendasikan agar pemerintah segera menjawab permasalahan mendasar warga yaitu dengan mensubsidi dan memberikan bantuan langsung.
Baca Juga: Eko Tipu Cewek Habis-habisan, Dijampi-jampi lalu Disuruh Wudu Sebelum ML
"Bantuan pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi harus segera dilakukan dan diawasi pelaksanaannya agar tepat sasaran serta menghindari penyimpangan," terangnya.