Suara.com - Dewan Ulama Masjid Al-Aqsa memperpanjang kebijakan larangan ibadah di masjid yang menjadi tempat suci ketiga bagi umat Islam tersebut.
Kali ini, lingkungan Masjid Al-Aqsa di Palestina ditutup untuk kegiatan ibadah salat tarawih selama bulan Ramadan 2020.
Penutupan dilakukan Dewan Ulama Masjid Al-Aqsa guna mencegah penularan virus Corona. Masjid Al-Aqsa telah ditutup sejak 23 Maret lalu.
Dalam pernyataan tertulis, dewan ulama menyebut bahwa keputusan tersebut memang menyakitkan. Namun sejalan dengan fatwa hukum dan anjuran kesehatan.
Baca Juga: Top 5 Olahraga: Wilder seperti Zombie, Rossi Belum Maafkan Elias
Umat Muslim di Palestina juga diminta melaksanakan ibadah di rumah masing-masing selama Ramadan demi keamanan.
Setiap Ramadan, biasanya sebanyak puluhan ribu Muslim setiap harinya menunaikan salah tarawih di Masjid Al-Aqsa.