Ramai-ramai Tolak KRL Jabodetabek Berhenti Beroperasi karena PSBB Corona

Jum'at, 17 April 2020 | 09:28 WIB
Ramai-ramai Tolak KRL Jabodetabek Berhenti Beroperasi  karena PSBB Corona
Suasana gerbong KRL di Stasiun Manggarai saat hari pertama PSBB Jakarta, Jumat (10/4/2020). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Surat edaran tersebut diterbitkan untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

"Jika kita baca baik-baik, SE BPTJ tersebut sifatnya hanyalah rekomendasi untuk melakukan pembatasan operasional transportasi publik untuk penanganan pencegahan COVID-19," katanya.

Ada dua catatan penting dalam surat tersebut untuk merespons permintaan lima kepala daerah. Pertama, kata Tigor, yang perlu diperhatikan adalah tidak ada pengaturan untuk melakukan penghentian operasional transportasi publik di Jabodetabek.

"Nah, berarti keinginan lima kepala daerah di Jabodebek agar PT KCI menghentikan sementara operasional KRL adalah tidak bisa dilakukan," katanya.

Baca Juga: Dear Pak Luhut, Ditunggu Anies Berhentikan Operasional KRL Mulai Besok

Alasannya, regulasi pada surat edaran BPTJ hanyalah bersifat rekomendasi dan itu pun hanya untuk pembatasan operasional, tidak untuk menghentikan operasional transportasi publik di Jabodetabek. Kedua, masyarakat perlu melihat secara kritis penyebab masih tingginya perjalanan ke Jakarta, selama PSBB diterapkan di Ibu Kota sejak 10 April 2020 hingga 23 April 2020. Melihat kemungkinan tersebut, berarti perlu dilakukan pengawasan dan penegakan aturan PSBB oleh Pemprov Jakarta.

"Jadi pikirkan dengan baik dan tidak tergesa-gesa menghentikan operasional KRL," demikian Tigor.

Pihak lainnya, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) juga tidak sepakat dengan usulan penghentian operasional kereta rel listrik (KRL) oleh sejumlah kepala daerah di Jabodetabek dalam upaya mitigasi COVID-19.

"Sebenarnya yang harus dihentikan adalah kegiatannya dan bukan transportasinya," kata Kepala Bidang Advokasi MTI, Djoko Setijowarno, di Jakarta, Kamis sore.

Menurut Djoko, kapasitas angkut KRL pada jam sibuk dengan 'headway' setiap lima menit tercatat sekitar 17.000 penumpang di saat PSBB. Jika ditutup, kata Djoko, bagaimana dengan nasib warga yang masih harus bekerja di Jakarta.

Baca Juga: Komunitas Penumpang Desak KRL Tetap Beroperasi saat Jabodetabek PSBB

"Mau gunakan angkutan apa mereka? Apa ada yang mau siapkan kendaraan umum?" katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI