Sementara mayoritas warga Jawa Tengah (61%) dan Jawa Timur (61%) menganggap langkah pemerintah pusat cepat; di Jawa Barat hanya 41% warga menganggap pemerintah pusat bekerja cepat.
Demikian pula dengan soal kecepatan pemerintah provinsi. Sementara mayoritas warga Jawa tengah (73%), Jawa Timur (68%) dan DKI Jakarta (62%) menilai pemerintah provinsi bergerak cepat; di Jawa Barat hanya 39% warga menganggap pemerintah provinsi bergerak cepat.
Mayoritas rakyat (87,6%) juga setuju dengan aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang membatasi kegiatan-kegiatan tertentu untuk mencegah penularan Covid 19. Namun demikian, hanya 39% rakyat yang setuju bahwa seharusnya dikenakan denda atau penjara bagi mereka yang melanggar PSBB, sementara 31,2% menyatakan tidak setuju.
Yang paling banyak mendapatkan dukungan adalah pengurangan penumpang mobil pribadi (86%), dan yang mendapat persetujuan warga paling rendah adalah aturan bahwa sepeda motor tidak boleh membonceng (63%) dan ojeg/ojeg online tidak boleh membawa penumpang orang (66%). Artinya, ada 34 sampai 37% yang keberatan dengan aturan bahwa motor tidak boleh membonceng.
Baca Juga: Hari Kedua PSBB Bodebek, Pengendara Masih Tak Pakai Masker
21% warga tidak setuju dengan kebijakan agar kegiatan keagamaan dilakukan di rumah saja. Ini berarti ada sekitar 40 juta warga dewasa yang sebenarnya masih ingin melakukan kegiatan keagamaan di luar rumah. Persentase terbesar warga yang tidak setuju agar kegiatan keagamaan dilakukan di rumah saja berada di Jawa Barat. Hanya 54% warga Jawa Barat yang setuju kegiatan keagamaan dilakukan di rumah saja.
76% warga setuju dengan kewajiban bekerja dari rumah saja. Namun di Jawa Barat, hanya 54% warga yang mendukung kebijakan tersebut.
31% warga DKI tetap ingin pulang kampung (mudik) saat Lebaran nanti. Mereka yang ingin mudik ini termasuk juga kalangan yang berpendidikan tinggi dan berpenghasilan tinggi. Secara nasional, persentase warga yang ini mudik mencapai 11% atau setara dengan 20 juta warga dewasa.
Rekomendasi yang diajukan SMRC
Mengingat yang paling terdampak secara ekonomi adalah kelompok warga yang berpendapatan rendah, khususnya pekerja harian, kewajiban social distancing dan PSBB akan cenderung dilanggar oleh banyak warga yang rentan secara ekonomi. Karena itu mensubsidi mereka menjadi mendesak agar penyebaran virus bisa ditekan.
Baca Juga: Dampak PSBB di Jakarta, Angkot Sepi Penumpang
Bantuan pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi harus segera dilakukan dan diawasi pelaksanaannya agar tepat sasaran serta menghindari penyimpangan.