Ditanya 'DP Penghijauan', Hasto Sebut Saeful Menawarkan Diri

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 16 April 2020 | 22:22 WIB
Ditanya 'DP Penghijauan', Hasto Sebut Saeful Menawarkan Diri
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam sidang lanjutan kasus suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dengan terdakwa Saeful Bahri, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjelaskan soal percakapan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp yang membicarakan soal uang muka penghijauan senilai Rp 200 juta.

"Ini ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), apakah saudara pernah berkomunikasi via 'whatsapp' dengan terdakwa pada 16 Desember 2019 ada kata-kata dari saudara 'Tadi ada 600 yang 200 dipakai untuk DP (down payment) penghijauan', benar tidak?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) Ronald Worotikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (16/4/2020).

"Benar sekali, karena saat itu Saeful datang ke saya dan partai merencanakan ulang tahun partai pada 10 Januari 2020 di mana tanggal 10 Januari bertepatan dengan hari menanam pohon sedunia," kata Hasto di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Jakarta, Kamis (16/4/2020).

Dilansir dari Antara, Hasto menyampaikan hal tersebut menggunakan sarana "video conference" untuk terdakwa Saeful Bahri yang berada di rumah tahanan (rutan) KPK di gedung KPK lama. Sedangkan JPU KPK, majelis hakim dan sebagian penasihat hukum berada di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca Juga: Hasto Sebut Pengalihan Suara ke Harun Masiku Disepakati Rapat Pleno Partai

Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) diperingati setiap tanggal 28 November. Peringatan itu berdasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2008.

"Partai merencanakan penghijauan serentak, gerakan mencintai bumi termasuk kami juga keluarkan instruksi secara resmi kepada seluruh jajaran partai untuk menjalankan penghijauan di kantor-kantor partai," ungkap Hasto.

Menurut Hasto, PDIP berencana untuk membangun vertical garden di kantor DPP PDIP di Jalan Pangeran Diponegoro Jakarta Pusat.

"Di kantor pusat kami bangun banyak vertical garden dan saya merencanakan anggaran Rp 600 juta untuk penghijauan di kantor partai, kami buat lima vertical garden. Saeful menawarkan diri untuk melakukan itu, ada anggaran Rp 600 juta dan Rp 200 juta sebagai DP (down payment)," ungkap Hasto.

Namun karena ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Wahyu Setiawan yang juga melibatkan kader PDIP yaitu Harun Masiku dan Saeful Bahri, niat penghijauan itu terhambat.

Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Akui Tegur Saeful karena Minta Uang ke Harun Masiku

"Tapi belum terealisasi karena ada persoalan ini, sementara program dilakukan setelah ulang tahun partai pada 10 Januari 2020, jadi apa yang ada di komunikasi (WhatsApp) itu belum terjadi," kata Hasto.

Menurut Hasto, saat ini sudah ada lima vertical garden di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro yang dibuat sejak 10 Januari sampai 5 Februari 2020

"Kenapa menyampaikan hal itu ke Saeful? Apakah Saeful akan dimintai dananya atau bagaimana?" tanya Ketua Majelis Hakim Panji Surono.

"Karena setelah pencalonan legislatif yang bersangkutan datang ke saya diminta dilibatkan dalam program partai," jawab Hasto.

"Kapan datang ke saudara minta dilibatkan?" tanya hakim Panji.

"Karena kami rencanakan untuk penghijauan jadi yang bersangkutan kami libatkan, ini memang program nasional partai tapi Saeful hanya yang untuk di DPP PDIP," jawab Hasto.

"Karena itu yang dilibatkan penanaman pohon itu semua atau orang tertentu?" tanya hakim Panji lagi.

"Khusus di DPP hanya orang tertentu karena hanya untuk pembuatan 'vertical garden' tapi perlu pengawasan di dalamnya," jawab Hasto.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020, Harun Masiku hingga saat ini belum ditemukan dan sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron.

Dalam kasus tersebut, Saeful Bahri yang juga merupakan kader PDIP didakwa bersama-sama Harun Masiku ikut menyuap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta agar mengupayakan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI daerah Sumatera Selatan I kepada Harun Masiku. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI