Suara.com - Dalam sidang lanjutan kasus suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dengan terdakwa Saeful Bahri, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjelaskan soal percakapan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp yang membicarakan soal uang muka penghijauan senilai Rp 200 juta.
"Ini ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), apakah saudara pernah berkomunikasi via 'whatsapp' dengan terdakwa pada 16 Desember 2019 ada kata-kata dari saudara 'Tadi ada 600 yang 200 dipakai untuk DP (down payment) penghijauan', benar tidak?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) Ronald Worotikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (16/4/2020).
"Benar sekali, karena saat itu Saeful datang ke saya dan partai merencanakan ulang tahun partai pada 10 Januari 2020 di mana tanggal 10 Januari bertepatan dengan hari menanam pohon sedunia," kata Hasto di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Jakarta, Kamis (16/4/2020).
Dilansir dari Antara, Hasto menyampaikan hal tersebut menggunakan sarana "video conference" untuk terdakwa Saeful Bahri yang berada di rumah tahanan (rutan) KPK di gedung KPK lama. Sedangkan JPU KPK, majelis hakim dan sebagian penasihat hukum berada di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Baca Juga: Hasto Sebut Pengalihan Suara ke Harun Masiku Disepakati Rapat Pleno Partai
Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) diperingati setiap tanggal 28 November. Peringatan itu berdasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2008.
"Partai merencanakan penghijauan serentak, gerakan mencintai bumi termasuk kami juga keluarkan instruksi secara resmi kepada seluruh jajaran partai untuk menjalankan penghijauan di kantor-kantor partai," ungkap Hasto.
Menurut Hasto, PDIP berencana untuk membangun vertical garden di kantor DPP PDIP di Jalan Pangeran Diponegoro Jakarta Pusat.
"Di kantor pusat kami bangun banyak vertical garden dan saya merencanakan anggaran Rp 600 juta untuk penghijauan di kantor partai, kami buat lima vertical garden. Saeful menawarkan diri untuk melakukan itu, ada anggaran Rp 600 juta dan Rp 200 juta sebagai DP (down payment)," ungkap Hasto.
Namun karena ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Wahyu Setiawan yang juga melibatkan kader PDIP yaitu Harun Masiku dan Saeful Bahri, niat penghijauan itu terhambat.
Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Akui Tegur Saeful karena Minta Uang ke Harun Masiku
"Tapi belum terealisasi karena ada persoalan ini, sementara program dilakukan setelah ulang tahun partai pada 10 Januari 2020, jadi apa yang ada di komunikasi (WhatsApp) itu belum terjadi," kata Hasto.