Suara.com - Sebanyak lima remaja di Padang Sumatra Barat dikenakan sanksi fisik berupa lari maraton, push-up hingga dijemur lantaran berulah di tengah wabah Corona (Covid-19).
Kelima anak laki-laki ini terciduk aparat Satpol PP sedang asik mengisap lem aibon lantai 4 pasar raya Padang, Sumatera Barat, Kamis (16/4/2020).
Kasat Pol PP Padang, Alfiadi seperti dilansir dari Covesia--jaringan Suara.com mengatakan, saat digelandang di Mako Satpol PP Padang, kelima remaja diminta untuk menjalani pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan lalu diminta untuk olahraga ringan di lapangan Mako Satpol PP Padang.
"Kami ajak maraton ringan, push up dan berjemur beberapa menit agar mereka sadar dari mabuknya, untuk selanjutnya mereka kami serahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," kata dia.
Baca Juga: Acuhkan Wabah Corona yang Mendunia, 5 Remaja Party Lem Aibon di Pasar
Agar kejadian ini tak terulang kepada remaja lain di Padang, Alfiadi meminta agar seluruh orang tua menjaga putra putrinya agar tidak keluyuran dan tidak berkumpul-kumpul hingga massa pandemi ini berakhir.
"Sangat diharapkan kepedulian seluruh lapisan masyarakat untuk saling peduli untuk menjaga anak anak kita, jika ditemukan anak-anak kita menghisap lem silahkan laporkan kepada pihak berwenang dan terkait, jangan kita acuh dan abaikan, mari semua peduli," kata dia.
Dia kembali mengingatkan anjuran pemerintah kepada seluruh warga agar bisa memutus mata rantai penularan corona ini.
"Mari kita akhiri wabah ini bersama-sama, jika kita masih ego dan tidak mematuhi instruksi pemerintah tentu pandemi ini akan lama bertahan, korbannya pun tentu akan terus meningkat, ayo kita putus mata rantai penyebarannya dengan selalu menjaga jarak, jauhi kerumunan dan usahakan tidak keluar rumah terlebih dahulu dan sering-seringlah cuci tangan" ajak Alfiadi.
Baca Juga: Dukun AM Telanjangi Mayat Pria dan Wanita di Sajadah: Biar Dikira Mesum