Suara.com - Seluruh pegawai di Puskesmas Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, harus menjalani karantina mulai Kamis (16/4/2020) ini. Puluhan oegawai tersebut diduga telah kontak langsung dengan pasien positif virus corona atau COVID-19.
"Di Puskesmas Koto XI Tarusan ada 58 pegawai yang terdiri dari tenaga medis, paramedis, sopir dan lainnya," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pesisir Selatan Rinaldi di Painan.
Hanya saja, dari 58 pegawai itu baru 51 orang yang datang ke rusunawa di Painan Selatan sebagai lokasi karantina yang disiapkan pemerintah kabupaten setempat.
"Jika menjelang malam masih ada yang belum datang dengan kesadaran sendiri, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 akan menjemput ke kediaman masing-masing," katanya.
Baca Juga: Ini Kronologis Pemakaman Pasien Positif Corona oleh Kapolres Wonosobo
Karantina dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, sehingga virus tersebut tidak menyebar ke keluarga dan warga sekitar mereka.
Pada masa karantina akan dilakukan pemeriksaan swab untuk memastikan apakah ada yang positif terinfeksi COVID-19 atau tidak.
Mereka yang positif, selanjutnya akan menjalani perawatan di rumah sakit yang ditunjuk dan bagi yang negatif akan dipulangkan.
Dari 51 orang yang menjalani karantina, 33 orang telah menjalani pemeriksaan swab dan diperkirakan besok Jumat (17/5) semuanya sudah menjalani pemeriksaan swab.
Dengan kondisi tersebut, untuk sementara waktu pelayanan kesehatan di Puskesmas Koto XI Tarusan dihentikan hingga situasi membaik.
Baca Juga: Dilewati WN Bangladesh Terduga Positif Corona, Jalan di Pandeglang Ditutup
Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan direkomendasikan untuk datang ke pelayanan kesehatan terdekat, seperti Puskesmas Barung Belantai, Puskesmas Pasar Baru dan lainnya. (Antara)