Ditegur Petugas! Masih Banyak Pengendara Langgar PSBB di Bundaran HI

Kamis, 16 April 2020 | 18:34 WIB
Ditegur Petugas! Masih Banyak Pengendara Langgar PSBB di Bundaran HI
Aparat kepolisian saat melakukan pengawasan terhadap pengendara di hari keenam PSBB di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. (Suara.com/Bagaskara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta masuk hari ke enam.

Petugas gabungan TNI-Polri dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang tak patuhi aturan PSBB.

Seperti di salah satu check point PSBB DKI Jakarta yang ada di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia. Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi sejak pukul 16.30 WIB, Kamis (16/4/2020) petugas sibuk mengecek kendaraan yang melintas.

Terlihat aparat kepolisian dan petugas Dinas Perhubungan Jakarta memberhentikan para pengendara khususnya kendaraan roda empat yang tak patuhi aturan physical distancing atau jaga jarak.

Baca Juga: Ibu-ibu Korban Begal Justru Dirampok Oknum Polisi saat Pingsan di RS

Sementara itu, untuk kendaraan roda dua sendiri para petugas memberhentikan pengendara yang berboncengan dan tak memakai masker.

Berdasarkan pantaun Suara.com, para petugas terlihat hanya memberikan sanksi teguran dan imbauan kepada para pengendara yang melanggar aturan PSBB.

Diketahui, ada sebanyak 6.901 pelanggaran yang dilakukan pengendara selama tiga hari penindakan aturan PSBB di Jakarta. Penindakan aturan tersebut dimulai sejak Senin (13/4/2020) lalu.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengemukakan di hari pertama penindakan aturan PSBB tercacat 3.474 pelanggaran.

Rinciannya, 2.304 pelanggaran tidak menggunakan masker, 787 pelanggaran kendaraan melebihi 50 persen kapasitas muatan, dan 383 pelangggaran sepeda motor membonceng penumpang tidak satu alamat KTP.

Baca Juga: Dukun AM Telanjangi Mayat Pria dan Wanita di Sajadah: Biar Dikira Mesum

Kemudian, di hari kedua pada Selasa (14/4) terjadi penurunan jumlah pelangggaran sekira 40 persen dari hari pertama. Pada hari kedua tercatat 2.090 pelangggaran. Rinciannya, 1.306 pelanggaran tidak menggunakan masker, 683 pelanggaran kendaraan melebihi 50 persen kapasitas muatan, dan 101 pelangggaran sepeda motor membonceng penumpang tidak satu alamat KTP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI