Imbas Corona, Pekerja Film dan Kreatif Kehilangan Rp 60 Juta Tiap Bulan

Kamis, 16 April 2020 | 17:26 WIB
Imbas Corona, Pekerja Film dan Kreatif Kehilangan Rp 60 Juta Tiap Bulan
Ilustrasi Virus Corona. [Pixabay/Mohamed Hassan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyebaran virus corona atau Covid-19 semakin mengancam pekerja Indonesia, termasuk pekerja lepas (freelancer) di sektor media seperti film dan industri kreatif. Bahkan, pendapatan mereka yang hilang akibat pandemi ini mencapai Rp 60 juta.

Kepala Riset Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Fathimah Fildzah Izzati, mengatakan banyak para pekerja industri ini yang mendapatkan pembatalan pekerjaan. Kondisi ini disebutnya diperparah dengan ketiadaan jaring perlindungan terhadap mereka.

Fathimah mengatakan kesimpulan itu didapatkan setelah pihaknya melakukan survei online sejak 20 Maret - 4 April. Targetnya adalah freelancer dari berbagai subsektor industri media dan kreatif yang kehilangan pekerjaan atau pembatalan proyek akibat pandemi.

Dalam kurun waktu survei tersebut, terjaring 139 pekerja lepas di berbagai kota besar yang mengaku tidak memiliki pendapatan untuk bertahan hidup.

Baca Juga: Kepergok Bobol Minimarket Saat Corona, Satu Pelaku Tewas Ditembak Polisi

Ia mengatakan 32,8 persen pekerja kehilangan Rp 5 - 15 juta pendapatannya. Lalu 32,8 persen lainnya kehilangan Rp 1 - 5 juta. Ada juga 16,8 persen orang yang harus merelakan penghasilan Rp 15 - 30 juta, dan terakhir 3,6 persen sisanya kehilangan uang dengan jumlah di atas Rp 60 juta.

"Sebagian besar dari mereka juga harus menghadapi pembatalan lebih dari satu pekerjaan sehingga otomatis menghilangkan potensi pendapatan yang bisa mereka terima hingga pertengahan tahun (Maret-Juli 2020). Mayoritas dari pekerja lepas ini tidak mendapatkan kompensasi atas pembatalan terseb (87,8 persen)," ujar Fathimah dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4/2020).

Subsektor yang paling banyak mengalami pembatalan pekerjaan akibat krisis Covid-19 berturut-turut yaitu film, video, audio (17,35 persen); seni pertunjukan (10,8 persen); seni vokal dan musik (9,4 persen); fotografi (9,4 persen), penelitian (7,2 persen), dan desain komunikasi visual (7,2 persen).

"Pembatalan pekerjaan atau project di subsektor industri ini terjadi karena pekerjaan tersebut sulit dikerjakan dari rumah," jelasnya.

Selaim itu, imbauan bekerja dari rumah juga tidak sepenuhnya dapat menggantikan pendapatan yang hilang. Menurut Fildzah, tidak semua rantai produksi industri media dan kreatif dapat dilakukan secara virtual atau bisa dikerjakan dari rumah.

Baca Juga: Pembatasan Sosial, Hubungan Seksual Selama Pandemi Corona Juga Diharamkan?

"Para pekerja di industri media dan kreatif juga banyak yang harus menghadapi penundaan dan pembatalan pekerjaan, terutama pada kerja yang mensyaratkan kehadiran fisik," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI