Suara.com - Warga Korong Pasa Tangah, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat, dihebohkan dengan keberadaan pasangan suami istri (pasutri) yang ditemukan sudah meninggal dunia di sebuah rumah.
Kapolsek 2x11 Enam Lingkung, Iptu Agusma Hendri menyebutkan, kejadian itu terjadi pada Rabu (15/4/2020) dan diketahui sekitar pukul 16.00 WIB.
"Korban pasangan suami istri tersebut yaitu, Kiki (35) merupakan suami dari Eva (27) sang istri," katanya seperti dilansir dari Covesia--jaringan Suara.com.
Lanjut Hendri, pasangan suami istri tersebut tinggal di Korong Pasa Tangah, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, baru delapan bulan ini.
Baca Juga: Rumah Penghina Nabi Muhammad Dikepung Ormas Islam, Teriak Allahuakbar!
"Mereka tinggal mengontrak di sana baru delapan bulan. Setiap harinya pasang ini berjualan pecel lele," sebutnya.
Hendri mengatakan, mulanya diketahui kejadian itu oleh seorang petugas koperasi keliling yang hendak meminta uang arisan kepada korban, namun setelah di depan pintu rumah korban, diketahui pintunya tertutup. Kemudian petugas koperasi itu meminta bantua kepada warga lain untuk memanggilkan korban.
"Setelah ditemani oleh warga lain, kemudian saksi mencoba melihat dari kaca di depan tempat korban tinggal, ternyata terlihat korban atas nama Kiki yang merupakan suami korban Eva, tergantung dengan tali nilon dalam rumah tersebut," kata dia.
Kemudian, bersama warga lain saksi mencoba mendobrak pintu rumah korban tersebut, dan menurunkan korban yang tergantung itu. Setelah itu warga kembali melihat Eva yang merupakan istri dari kiki, juga sudah meninggal dengan posisi telentang di tempat tidur.
"Berdasarkan keterangan saksi lain dengan inisial YS, bahwa kemarin ia mendengar suara teriakan korban dengan Eva saat tengah malam. Saat itu saksi langsung menanyakan ke pada suami korban Eva ini, dan ia mengatakan kalau istrinya sedang mengigau," ucap Hendri.
Baca Juga: Dijaga Ketat Aparat! Kondisi Terkini di Bundaran HI Pasca Heboh Temuan Tas
Setidaknya ada dua kali kata Hendri, saksi YS ini mendengarkan suara teriakan dari tempat tinggal korban pasutri tersebut. Namun jawaban suami korban Eva tetap sama.