Saat Krisis Wabah Corona, Jokowi Izinkan Wapres Tambah 2 Staf Khusus

Kamis, 16 April 2020 | 16:17 WIB
Saat Krisis Wabah Corona, Jokowi Izinkan Wapres Tambah 2 Staf Khusus
Wakil Presidn Maruf Amin (Dok.KIP Setwapres)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam pelaksanaan tugasnya, Sekretaris Pribadi Wakil Presiden dapat menerima arahan langsung dari Wakil Presiden (pasal 45 ayat 4).

Saat ini Wapres Ma'ruf Amin sudah memiliki 8 orang stafsus yaitu:

  1. Masduki Baidlowi sebagai Staf Khusus bidang Komunikasi dan Informasi
  2. Mohamad Nasir yaitu mantan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sebagai Staf Khusus bidang Reformasi Birokrasi
  3. Satya Arinanto yang menjadi staf khusus sejak era Wapres Jusuf Kalla sebagai Staf Khusus Wapres bidang Hukum
  4. Sukriansyah S Latief, mantan staf khusus Kementerian Pertanian, sebagai Staf Khusus bidang Infrastruktur dan Investasi.
  5. Lukmanul Hakim, Direktur LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI), sebagai Staf Khusus bidang Ekonomi dan Keuangan
  6. Muhammad Imam Aziz, Ketua Harian PBNU, sebagai Staf Khusus bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah
  7. Robikin Emhas, Ketua Harian PBNU, sebagai Staf Khusus bidang Politik dan Hubungan Antar-Lembaga
  8. Masykuri Abdillah yaitu Guru Besar Hukum Islam UIN Jakarta sebagai Staf Khusus bidang Umum

Baca Juga: Sambut Ramadan, Perasaan Kapten Persib Bandung Campur Aduk

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI